Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di antaranya, uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Untuk emas, Budi mengatakan KPK menyita sejumlah bentuk. Sedangkan jumlahnya masih dihitung oleh penyidik.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ungkap Budi.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK bakal melakukan gelar perkara pada Selasa malam. Hal itu dilakukan untuk menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB. Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan pihak swasta lainnya.
Belasan orang tersebut diduga terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Anggarannya diduga berasal dari dana siap pakai untuk kebencanaan.

