Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima klaster dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pengusutan ini mencakup berbagai tata kelola pemerintahan daerah.
“Diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Jumat, 16 Oktober 2026.
Budi mengatakan, klaster tersebut terdiri atas dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut. Selain itu, rasuah ini melibatkan setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK menggelar OTT dan mencokok Hamenang bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah serta 18 orang lainnya pada Rabu, 15 Oktober 2026. Dari total pihak yang diamankan, sebanyak 10 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar. KPK mendalami seluruh klaster dugaan korupsi tersebut guna menguak pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam pusaran kasus ini.

