Madiun, Metrotvjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur hari ini (26/20/2026) direncanakan melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) kasus pembunuhan dua orang korban berinisial DH dan AG di Kota Madiun. Olah TKP dilakukan setelah seorang pria berinisial DBM, pelaku pembunuhan ditangkap di Jombang oleh tim Jatanras Polda Jatim.
Menurut sumber terpercaya Metrotvjatim.com dari orang dalam kepolisian menyebutkan, dalam olah TKP nantinya tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah memetakan empat lokasi yang diselidiki terkait kronologi pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.
Informasinya, ke empat lokasi tersebut diantaranya salah satu hotel di jalan Dr Sutomo, sebuah rumah di jalan Doho dan jalan kunir serta sebuah jembatan Bengawan Madiun.
Sebelumnya beredar kabar di media mainstream dan viral di sosial media dua orang yakni perempuan berparas cantik berinisial DH dan seorang anak berinisial AG dilaporkan hilang ke Mapolres Madiun kota oleh DBH warga Kota Madiun.
Perkembangannya, polisi menemukan kejanggalan dari pemeriksaan keterangan pelapor. Dari proses penyelidikan dan pengembangan informasi, tim satreskrim Polres Madiun bersama tim Jatanras Polda Jatim berkesimpulan mencurigai DBH sebagai pelaku pembunuhan dan menangkapnya di Jombang.
Sampai saat ini, Personil Satreskrim Polres Madiun Kota telah mengamankan dua rumah di wilayah kecamatan Manguharjo dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Iya)

