metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Bayang Masalah di Megaproyek IKN

Redaksi 4 Juni 2024
Share
5 Min Read

MUNDURNYA Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Soesantono dan Dhony Rahajoe, patut membuat kita cemas akan berjalannya megaproyek tersebut. Kecemasan akibat pengunduran diri dua orang profesional itu tidak hanya karena keserentakannya, tetapi juga lantaran dilakukan di saat sudah dekat dengan target-target awal IKN yang ditetapkan Presiden Jokowi.

Target yang penting bagi prestise Presiden ialah upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 kemerdekaan RI di IKN. Target itu sudah dikatakan Jokowi sejak 2022. Bahkan, Presiden optimistis pada Agustus 2024 IKN sudah menjadi kota modern yang hidup. Kemudian, target yang juga tak kalah ambisius ialah rampungnya istana presiden berikut empat kantor menteri koordinator pada Oktober 2024.

Mensesneg Pratikno boleh saja menyebut rencana pengunduran diri dua pemimpin OIKN itu sudah lama. Namun, berbagai situasi yang menyusul menunjukkan ada latar belakang masalah krusial. Publik juga bertanya-tanya, apa iya mundurnya dua orang profesional sekaligus sekadar hal biasa?

Kemarin, setelah Mensesneg mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony, secara terpisah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan upacara peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI kini memiliki dua opsi, yaitu di IKN dan Jakarta. Munculnya opsi kedua jadi pertanda bahwa optimisme Presiden tidak lagi sebesar sebelumnya.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan Ajak Masyarakat Ramai-ramai Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Adanya masalah krusial juga terbaca dari pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang ditugasi Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN. Basuki mengungkapkan fokus tugasnya ialah segera memutus status tanah di IKN.

Penetapan status tanah sebagai sewa, jual, atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) diharapkan akan membuat para investor tidak ragu berinvestasi. Apakah itu bukan berarti hingga hari ini masuknya investasi ke IKN masih menjadi misteri?

Keraguan investor sebenarnya tidak dapat dimungkiri dari realisasi investasi yang relatif rendah. Meski betul OIKN telah mendapatkan 330 letter of intention (LoI), yang terdiri atas sekitar 55% investor domestik dan sisanya dari Singapura, Jepang, Tiongkok, dan Malaysia, nilai nyata investasi dari 2023 sampai Januari 2024 baru Rp47,5 triliun.

Itu jelas jauh dari target Rp100 triliun investasi yang ditetapkan pemerintah pada akhir 2024. Maka, pertanyaan besarnya ialah apa yang membuat 330 LoI itu kebanyakan mandek pada ‘intention’ alias sekadar minat?

Baca Juga:  KPI Gelar Gerakan Literasi Nusantara Bersama KPU dan Bawaslu di Ponorogo

Padahal, investasi nyata dari investor merupakan hal pokok jika ingin IKN benar-benar terwujud. Bahkan, tanpa investasi swasta, proyek IKN bisa menjadi petaka bagi APBN. Saat ini, porsi APBN untuk pembangunan IKN tahap 1 dan 2 sudah terpakai sekitar 80% atau Rp72,1 triliun. Dengan gelontoran APBN itu pun, IKN masih jauh dari sebutan kota modern yang hidup.

Jika kembali mengacu pada fokus tugas Basuki soal status tanah, yakni sewa, jual, atau KPBU, maka kita harus waspada. Sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), status kepemilikan lahan bagi investor sesungguhnya hanya sewa karena HGB yang mereka kantongi tetap dengan jangka waktu, meskipun dapat mencapai 160 tahun.

HGB itu pun berada di atas hak pengelolaan lahan yang dimiliki OIKN. Begitu pula ketika OIKN menerbitkan hak atas tanah (HAT), keberadaannya tetap di atas HPL OIKN. Dengan begitu, tidak ada status tanah yang benar-benar dijual kepada investor.

Baca Juga:  Istana Bantah Reshuffle Kabinet 14-15 Agustus 2024

Maka, fokus kerja yang diemban Basuki sekarang ini semestinya menjadi perhatian seluruh masyarakat, terlebih DPR. Parlemen sebagai pihak yang menyetujui UU 21/2023 harus memanggil Plt Kepala OIKN untuk meminta kejelasan kelangsungan megaproyek itu berikut langkah-langkah terkait dengan status tanah tersebut.

Kita tidak boleh naif dan harus mewaspadai segala hal krusial perihal IKN. Terlebih, penyediaan 36.000 hektare lahan bagi IKN pun hasil dari pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian LHK. Artinya, negara ini bukan hanya sudah mengorbankan anggaran besar, melainkan juga keanekaragaman hayati yang dampaknya jelas akan sangat panjang.

Kita tidak boleh membiarkan seluruh pengorbanan itu menjadi proyek Roro Jonggrang, alias proyek simsalabim langsung jadi. Dengan berbagai sinyal mengkhawatirkan yang terjadi di IKN saat ini, kita harus memusatkan perhatian untuk menuntut audit menyeluruh, ya infrastrukturnya, sistemnya, juga manajemen keuangannya. Itu agar semua tidak berhenti di banyak tanya tanpa ada jawabannya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Lebaran 2025 Lancar, Kapolres Mojokerto Apresiasi Sejumlah Pihak

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?