Magetan, metrotvjatim.com : Seorang bayi perempuan berusia tujuh hari di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Akibat kejadian tersebut, lidah dan bibir korban mengalami luka melepuh.
Peristiwa itu terjadi di Desa Mangunharjo, Kecamatan Kawedanan, Magetan. Pelaku yang diketahui bernama Guritno, 43 tahun, diduga melakukan aksi kekerasan terhadap bayi yang baru lahir tersebut di dalam kamar rumahnya.
Menurut keterangan keluarga, pelaku diduga membakar bagian mulut dan lidah bayi menggunakan korek api. Korban yang diketahui bernama Inara Febrianti kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sugiono, paman korban, menuturkan bahwa pelaku diduga tidak menginginkan kelahiran bayi tersebut. Pelaku disebut mencurigai anak itu bukan darah dagingnya, karena menduga istrinya yang berinisial P-W memiliki hubungan dengan pria lain.
Sugiono juga mengungkapkan, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap istrinya. Bahkan saat sang istri hamil tua, pelaku diduga sempat melakukan tindakan kekerasan fisik.
Saat ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Hingga kini, Polres Magetan masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan bayi tersebut.

