metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan

Redaksi 20 April 2025
Share
4 Min Read

Surabaya, metrotvjatim : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi solusi konkret dalam persoalan penahanan ijazah pekerja yang diduga dilakukan oleh perusahaan di Kota Surabaya.

Pihaknya memastikan Pemprov Jatim akan menguruskan penerbitan ulang ijazah para pekerja yang ditahan. Khususnya untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ditegaskannya, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat. Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja.

Terutama karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian terkait keberadaan maupun kapan ijazah akan dikembalikan oleh perusahaan yang bersangkutan.

“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja. Oleh karena itu Disnaker Jatim setelah kordinasi dengan posko pengaduan kota Surabaya akan memanggil pihak pelapor ke kantor Disnaker Jatim pada Senen (21/4/25) untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan agar ijazah bisa kami proses penerbitannya,” tegas Gubernur Khofifah, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga:  Gibran Bungkam soal Gerakan 'Peringatan Darurat'

“Oleh sebab itu, bagi pekerja yang telah melaporkan ijazahnya ditahan dan itu adalah ijazah SMA atau SMK, Pemprov Jatim akan segera menguruskan untuk penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang asalkan datanya sudah masuk pada dapodik, ” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Pemkot Surabaya, total ada sebanyak 31 pekerja yang telah melaporkan kasus penahanan ijazah. Namun saat ini baru sekitar 11 pekerja yang data asal usul sekolahnya telah lengkap.

Karena itu, ia mengimbau bagi pekerja yang belum menyertakan data asal usul sekolah agar segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Posko pengaduan yang telah didirikan oleh Pemkot Surabaya. Untuk kemudian datanya bisa dilanjutkan ke Pemprov Jatim yang akan meminta keterangan besuk Senen (21/4/25) di kantor Disnaker Jatim.

Baca Juga:  Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

“Termasuk jika ada masyarakat yang menghadapi kasus serupa bisa melaporkan juga. Karena ini menjadi masalah serius yang ingin kita atasi bersama,” tegasnya.

Meski begitu, Gubernur Khofifah menegaskan, solusi penerbitan ulang ijazah ini tidak menghentikan proses hukum yang tengah berlangsung.

“Solusi ini tidak ada kaitannya dengan aparat penegak hukum. Jadi untuk hal yang terkait dengan aparat penegak hukum silahkan dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, melakukan penahanan ijazah diketahui melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur No 8 Tahun 2016 Pasal 42. Dimana dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpang dikumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Baca Juga:  Sidak Pasar Jelang Nataru, Tim Gabungan Pastikan Pasokan Pangan di Gresik Melimpah

Lebih lanjut Gubernur Khofifah mengaku sudah melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.

“Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah.

“Oleh sebab itu kami tidak ingin hal ini menjadi keresahan yang berlarut. Maka solusi ini menjadi wujud negara hadir. Namun kami pastikan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik
6 Februari 2026
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat
6 Februari 2026
Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya
5 Februari 2026
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
Operasi Keselamatan Semeru, Kapolres Gresik Bagikan Helm ke Pengemudi Becak Listrik
5 Februari 2026
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
Warga Sidoarjo Divonis 1 Tahun Gegara Mengalihkan Motor Kredit ke Orang Lain
5 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Mayat Bayi dalam Tas Ditemukan di Irigasi Jalur Pacet-Batu

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar
EKONOMI

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar polres ngawi, harga het 80 ribu dijual 200 ribu perkarungnya

OLAHRAGA

Electric PLN Rampungkan Putaran Pertama Proliga 2026 dengan Kemenangan 3-0 atas Popsivo Polwan

Pohon Tumbang di Lamongan
HEADLINE

Angin Kencang Terjang Lamongan, Sejumlah Pohon Tumbang dan Rumah Warga Rusak

LAINNYA

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik

BBKK Surabaya Perketat Pemeriksaan Antisipasi Virus Nipah, Masyarakat Jangan Panik

6 Februari 2026
Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat

Viral Terekam CCTV, Mobil Tertabrak Kereta Api di Lamongan, 1 Tewas 1 Luka Berat

6 Februari 2026
Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

Dampak gempa magnitudo 6,4 di Pacitan

6 Februari 2026

Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya

5 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?