Surabaya, metrotvjatim.com : Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Timur mengampanyekan digitalisasi pembayaran melalui QRIS serta gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.
“Kami mengajak masyarakat untuk membudayakan penggunaan QRIS sebagai standar pembayaran digital nasional yang praktis, cepat, dan aman. Di sisi lain, kami juga terus mengedukasi masyarakat melalui gerakan Cinta, Bangga, Paham Rupiah,” ungkap Rifki Ismal Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur.
Lebih lanjut Rifki Ismal menambahkan, rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan. Terkait gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, Rifki menekankan aspek proteksi legal berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Ia mengingatkan masyarakat akan dua hal utama dalam bertransaksi di tanah air.
“Pertama, seluruh transaksi di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. Kedua, penggunaan mata uang selain Rupiah sebagai alat tukar adalah ilegal. Rupiah adalah satu-satunya alat tukar yang sah dan merupakan simbol kedaulatan bangsa,” imbuhnya.
Rifki juga menjelaskan bahwa ekonomi domestik saat ini sangat dipengaruhi oleh dinamika global, mulai dari konflik di Timur Tengah hingga kebijakan ekonomi di Amerika dan Eropa. Oleh karena itu, informasi yang akurat dan berimbang sangat dibutuhkan untuk menjaga ekspektasi publik.

