metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Komodo dari NTT, Dua Orang Dikabarkan Jadi Tersangka

Redaksi 7 April 2026
Share
3 Min Read

Surabaya, metrotvjatim.com : Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi Komodo. Dari kasus tersebut, dua orang diamankan.

Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Manggarai Timur akhir 2025 lalu. Bermula dari pencurian Komodo di kawasan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Dalam operasi ini, dua orang diamankan dan dikabarkan ditetapkan jadi tersangka. Mereka masing-masing berinisial R dan J.

Wilayah Pota sendiri, dikenal sebagai salah satu habitat asli komodo yang berada di luar kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo. Skandal pencurian ini diketahui terjadi pada 2025, di mana hewan endemik itu dijual ke penadah yang berlokasi di Jawa Timur.

Baca Juga:  Polda Jatim Turunkan 5 Ribu Personil Gabungan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Roy HM Sihombing tak memberikan respon. Pesan singkat melalui WhatsApp hingga kini tak kunjung dibalas meski menunjukkan pesan telah diterima.

Sementara Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hanif Fatih Wicaksono hanya meminta agar kabar itu tak terburu-buru diberitakan. Ia berdalih, masih akan melakukan pengembangan ke tersangka lainnya. “Jangan dulu ya. Nanti akan kita rilis. Masih pengembangan,” kata Hanif.

Namun, dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kasatreskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri memberikan keterangan terkait kasus itu. Ia mengonfirmasi jika pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap Polda Jatim dalam proses pengungkapan itu.

“Kami hanya backup Polda Jawa Timur mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi jenis komodo,” kata Zacky, Minggu 5 April 2026.

Baca Juga:  Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa pada Ledakan di Mako Brimob Surabaya

Diketahui, tersangka Ruslan diringkus lebih awal oleh Unit Resmob Polres Manggarai Timur pada 29 Maret 2026 di kediamannya di Kampung Londang, Desa Nanga Baur. Penangkapan itu jadi pintu masuk membongkar jaringan lebih luas.

“Penindakan terhadap R (Ruslan) dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/II/III/RES.5/2026/Ditreskrimsus/Polda Jatim. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut,” jelas Zacky.

Setelah penangkapan Ruslan, personel Polda Jatim terjun langsung ke Manggarai Timur untuk memburu Junaidin Yusuf (30). Junaidin sempat berupaya melarikan diri. Bahkan, ia berpindah-pindah tempat persembunyian selama tiga hari sebelum akhirnya memutuskan untuk menyerah.

Baca Juga:  Tim Trauma Healing Polres Lumajang Dampingi Anak Penyintas Semeru

“Setelah dilakukan pengejaran selama tiga hari oleh tim gabungan Reskrimsus Polda Jatim dan Unit Resmob Polres Manggarai Timur, J (Junaidin) akhirnya menyerahkan diri pada Jumat, 3 April 2026 di Mapolsek Sambi Rampas,” tegas Zacky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komodo tersebut diketahui dijual kepada seorang penadah di Surabaya yang asalnya merupakan warga Reo, Manggarai. Nilai transaksinya pun tergolong sangat rendah untuk kategori satwa langka. “Jual seharga Rp 5 juta,” ungkap Zacky.

Meski begitu, terkait jalur distribusi, polisi masih mendalami modus penyelundupan yang digunakan pelaku. Muncul dua versi keterangan: tersangka menyebutkan jika penggunaan kapal kayu. Sementara informasi lain mengarah pada penggunaan kapal kecil semacam tol laut melalui pelabuhan di Reo.

SHARE NOW
TAGGED: komodo, komodo ilegal, penyelundupan komodo, polda jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Dampak Konflik Global, Harga Plastik di Blitar Melonjak hingga 50 Persen
Dampak Konflik Global, Harga Plastik di Blitar Melonjak hingga 50 Persen
7 April 2026
Harga Daging Sapi Tembus Rp140 Ribu per Kilogram di Pasuruan
Harga Daging Sapi Tembus Rp140 Ribu per Kilogram di Pasuruan
7 April 2026
Nekat Terobos Perlintasan Tertutup, Lansia Tewas Tertabrak KA di Blitar
Nekat Terobos Perlintasan Tertutup, Lansia Tewas Tertabrak KA di Blitar
7 April 2026
Tebing Longsor Tutup Akses Jalan Antar 2 Kecamatan di Magetan
7 April 2026
Harga Plastik dan Kedelai Naik, Perajin Tahu di Jombang Kelimpungan
Harga Plastik dan Kedelai Naik, Perajin Tahu di Jombang Kelimpungan
7 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor
HEADLINE

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

INOVASI

Wadahi Kreatifitas Musisi Lokal Bojonegoro, Satu Sisi Cafe Gelar Jamming Night

HEADLINE

Bulog Targetkan 4 Juta Ton Gabah Tahun 2026 Untuk Sukseskan Swasembada Pangan

LAINNYA

Dampak Konflik Global, Harga Plastik di Blitar Melonjak hingga 50 Persen

Dampak Konflik Global, Harga Plastik di Blitar Melonjak hingga 50 Persen

7 April 2026
Harga Daging Sapi Tembus Rp140 Ribu per Kilogram di Pasuruan

Harga Daging Sapi Tembus Rp140 Ribu per Kilogram di Pasuruan

7 April 2026
Nekat Terobos Perlintasan Tertutup, Lansia Tewas Tertabrak KA di Blitar

Nekat Terobos Perlintasan Tertutup, Lansia Tewas Tertabrak KA di Blitar

7 April 2026

Tebing Longsor Tutup Akses Jalan Antar 2 Kecamatan di Magetan

7 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?