Jombang, Metrotvjatim.com : Polres Jombang memusnahkan lebih dari 12 ribu botol minuman keras hasil razia berbagai jenis. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk cipta kondisi menjelang bulan suci ramadan 1447 Hijriah,
Pemusnahan dilakukan di halaman Satsabhara, Rabu (18/2/2026). Total ada 7.310 botol miras berbagai jenis dan 14 jerigen tuak yang dihancurkan. Sebanyak 2.739 botol merupakan hasil sitaan Januari–Februari 2026, sementara 5.000 botol lainnya sisa operasi akhir 2025.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, miras masih jadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai perkelahian, KDRT, kecelakaan lalu lintas hingga gangguan ketertiban. Karena itu, razia rutin terus digelar lewat Operasi Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama TNI dan Satpol PP.
“Awal 2025 total sitaan bahkan sempat menyentuh 31 ribu botol. Sekarang mulai turun. Penurunan ini dipengaruhi razia yang konsisten dan mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat,” ujar Ardi.
Sementara Bupati Jombang Warsubi mendukung langkah tersebut. Ia memastikan patroli gabungan akan diperkuat selama Ramadhan, termasuk setelah salat Tarawih.

