Mojokerto, metrotvjatim.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, Jawa Timur, menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penarikan paksa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik warga Mojokerto. Para terduga pelaku disebut melakukan intimidasi terhadap korban saat peristiwa berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi Aldhino Prima Wirdan, menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan setelah polisi mengantongi identitas serta ciri-ciri mereka. Penangkapan dilakukan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di area parkir salah satu rumah sakit swasta di Mojokerto. Rekaman menunjukkan gerak-gerik sekelompok orang yang diduga mengintai kendaraan milik korban, Affandi, warga Mojokerto.

Berdasarkan keterangan polisi, sempat terjadi aksi saling kejar antara korban dan para terduga pelaku di kawasan permukiman. Kendaraan korban kemudian berhasil dikuasai oleh para pelaku setelah diduga disertai ancaman.
Dari hasil pemeriksaan, mobil Pajero Sport tersebut tidak diserahkan kepada pihak perusahaan pembiayaan (leasing), melainkan dijual kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp80 juta.
Polisi menyebut, selain melakukan penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur, para terduga pelaku juga melakukan intimidasi terhadap korban.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur atau disertai tindakan intimidatif.

