Sidoarjo, metrotvjatim: Dinilai menghambat normalisasi sungai hingga mengakibatkan banjir, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membongkar bangunan liar yang berjejer di pinggir sungai Desa Pepelegi Kecamatan Waru, Senin (14/4). Namun pembongkaran paksa bangunan liar gagal, karena dihadang massa dari para pedagang kaki lima yang melakukan unjuk rasa.
Para pedagang kaki lima tersebut awalnya berunjuk rasa, disertai pembakaran ban bekas di Jalan Raya Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Aksi tersebut mengakibatkan lalulintas dari arah Sidoarjo ke Surabaya tersendat. Aksi unjuk rasa itu sekalian menghadang petugas Satpol PP yang dibackup TNI Polri dan menghalangi alat berat yang akan masuk melakukan pembongkaran.
Warga berunjuk rasa untuk menolak dan menentang, kegiatan pembongkaran bangunan liar, yang kebanyakan digunakan untuk berjualan makanan minuman. Pembongkaran itu sendiri dilakukan karena keberadaan bangunan liar menghambat kegiatan normalisasi sungai.
Salah satu pedagang kaki lima, Rudi, mengaku sudah berjualan di sana di lapak selama puluhan tahun. Menurut Rudi, meski tidak ditarik retribusi resmi, para pedagang tetap menjaga kebersihan lingkungan. Ada sekitar 50 pedagang kaki lima di kawasan itu.
“Kami selalu sisihkan Rp 8 ribu setiap hari untuk kebersihan. Kami jaga lingkungan sini. Kami juga punya anak-anak yang masih sekolah, tolong pikirkan nasib kami,” kata Edi.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana akhirnya datang menemui massa. Mimik menjanjikan akan mencarikan tempat, untuk merelokasi para pedagang kaki lima.
“Ini berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari, rencana kami akan memberikan jalan keluar yang akan dibahas dengan Bapak Bupati. Rencana awal akan memberikan solusi dengan cara merelokasi lapak-lapak tersebut,” kata Mimik.
Setelah ditemui dan diberi janji Wakil Bupati Sidoarjo, massa pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri.