Nganjuk, metrotvjatim.com : Satuan PJR Polda Jawa Timur menertibkan bus dan truk yang nekat melaju terus menerus di lajur kanan Jalan Tol Nganjuk–Ngawi. Lajur kanan merupakan lajur cepat yang hanya diperuntukkan untuk mendahului.
Penertiban dilakukan di sepanjang ruas tol dari dua arah sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026. Kendaraan berat yang kedapatan terus menggunakan jalur kanan, langsung ditindak dan di himbau menepi.
“Berdasarkan arahan Dirlantas dan Kasat PJR Polda Jatim, kami melakukan penindakan berupa imbauan agar bus dan truk tidak menggunakan lajur kanan jalan tol,” terang Kanit PJR Jatim 6 AKP Matheus Jaka, Sabtu (7/2/2026).
Jaka menegaskan, penggunaan lajur kanan oleh bus dan truk dapat memicu kecelakaan beruntun, kemacetan, dan menghambat kendaraan darurat. Penindakan juga dilakukan secara persuasif tanpa tilang, disertai edukasi keselamatan kepada para sopir.
“Dalam sehari, rata-rata melakukan dua kali penertiban di ruas Tol Nganjuk hingga Ngawi. Semoga ini bisa mengedukasi bagi para pengemudi kendaraan berat lainnya,” pungkasnya.

