Madiun, metrotvjatim.comKepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pengurusan pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pelaku mengaku memiliki akses di Badan Gizi Nasional dan menjanjikan dapat meloloskan verifikasi pengajuan dapur MBG dengan syarat membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.
Tim Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan ketiga pelaku di sebuah hotel di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Madiun. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi penyerahan uang antara pelaku dan pihak pemohon pendirian dapur MBG.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan sejumlah saksi. Saat mengetahui para pelaku berada di lantai tiga hotel, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiganya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tas selempang berisi uang tunai sebesar Rp100 juta serta satu lembar kwitansi. Uang tersebut diduga bagian dari pembayaran yang diminta pelaku kepada korban.
Dari hasil penggeledahan, tim Satreskrim tidak menemukan bukti identitas maupun dokumen resmi yang menunjukkan keterkaitan pelaku dengan lembaga pemerintah terkait program MBG.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Mapolres Madiun Kota untuk pengembangan lebih lanjut.

