Jombang, metrotvjatim : Kepolisian Resor Jombang, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Sebanyak 17 tersangka ditangkap, yang mayoritas merupakan residivis kasus serupa. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 34 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menegaskan, dominasi residivis menunjukkan masih belum jeranya para pelaku curanmor melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Timur.
“Dari 17 tersangka 10 orang merupakan residivis. Ini menandakan bahwa kejahatan curanmor masih memiliki jaringan yang terorganisasi dan berulang,” ujar Dimas, Senin (26/1/2026), dalam konferensi pers, di Mapolres Jombang.
Dimas menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korban. Sebanyak 12 sepeda motor dicuri menggunakan kunci letter T, delapan unit diambil karena kunci tertinggal, sepuluh unit dicuri dengan cara didorong, sementara sisanya menggunakan modus kekerasan.
“Mereka beroperasi dengan pola berburu, mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi terbuka, seperti teras rumah tanpa pagar maupun kawasan keramaian, terutama saat pemilik lengah,” katanya.
Hasil penyelidikan mengungkap, sindikat ini kerap beraksi pada jam rawan, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Jaringan pelaku berasal dari sejumlah daerah, yakni Jombang, Pasuruan, Mojokerto, hingga Madura, sehingga kasus ini dikategorikan sebagai kejahatan lintas wilayah di Jawa Timur.
Selain pola itu, aparat juga menemukan perubahan skema distribusi dari hasil kejahatan para tersangka. Kendaraan curian dipasarkan melalui platform daring dengan sistem cash on delivery (COD) kepada penadah yang telah menjadi bagian dari jaringan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons keresahan publik terhadap meningkatnya kejahatan jalanan.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pengamanan berlapis pada kendaraan, serta tidak meninggalkan kunci di sepeda motor.
“Pengungkapan ini tidak hanya penindakan, tetapi juga upaya memberi rasa aman kepada masyarakat. Namun pencegahan tetap memerlukan peran aktif warga,” tegas Ardi.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jombang dan sebagian dikembalikan ke pemilik setelah sebagian kasus sudah diputus Pengadilan Negeri Jombang.

