Jombang, Metrotvjatim.com : Misteri kematian dua perempuan di bangunan bekas asrama polisi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, mulai terkuak. Polisi menduga keduanya meninggal akibat menghirup asap serta paparan zat kimia.
“Kesimpulan sementara dokter forensik, penyebab kematian diduga karena mati lemas akibat menghirup asap dan luka bakar. Namun, fakta baru ditemukan pelepuhan di area pipi pada tubuh korban anak yang diakibatkan paparan zat kimia basa kuat,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (26/2/2026).
Dimas menjelaskan, asal muasal zat kimia tersebut diduga berasal dari cairan pembersih lantai yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Kuat dugaan, zat itu merusak organ dalam kedua korban.
“Kalau ada interaksi dengan organ dalam bisa jadi ada indikasi (dikonsumsi). Namun kita perlu uji laboratorium forensik lagi untuk memastikan itu,” katanya.
Terkait dugaan korban dibakar atau bakar diri, Dimas mengaku belum bisa berspekulasi. Saat olah TKP, polisi menemukan kunci motor berada di bawah jenazah. Selain itu, pada tubuh kedua korban tidak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.
“Kami belum bisa menjawab soal itu, masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Yang pasti, kami menemukan korek api dan kunci motor berada di bawah badan jasad korban,” bebernya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, Satreskrim Polres Jombang memastikan korban adalah Sri Kusyanti (35) dan putrinya, NYC (6), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Identitas tersebut diperkuat dari barang-barang yang ditemukan di lokasi, seperti sepeda motor jenis Yamaha Vega bernopol AG 5350 WO, pakaian yang dikenakan korban, hingga anting.
“Awalnya identifikasi melalui sidik jari tidak berhasil karena kondisi jenazah yang rusak. Namun berdasarkan data ante mortem bisa dipastikan siapa kedua korban, termasuk keterangan pihak keluarga yang menjadi penguat,” jelas Dimas.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dilaporkan hilang. Suami korban terakhir melihat istrinya pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB sebelum tidur. Saat waktu sahur, korban sudah tidak berada di rumah. Anak laki-laki korban sempat melihat ibunya pergi bersama adik perempuannya pada dini hari tanpa pamit dan tanpa mengenakan helm.
Keluarga kemudian melakukan pencarian sejak Selasa. Pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB, suami melapor ke Polsek Gondang, Nganjuk. Berselang sekitar satu jam, polisi menerima informasi penemuan dua jenazah perempuan di wilayah Ploso, Jombang.
Dari olah TKP, polisi menemukan satu botol bahan bakar jenis pertalite, korek api, serta satu botol cairan pembersih lantai berwarna hijau yang diduga mengandung zat kimia keras.
Diketahui, bangunan tempat ditemukannya korban merupakan bekas asrama polisi yang sudah tidak digunakan sejak 2014 dan kini dalam kondisi terbengkalai. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menguatkan dugaan penyebab kematian apakah akibat dibakar atau bakar diri.

