Nganjuk, metrotvjatim.com : Petugas Gabungan dari Satpol Pamong Praja, Polisi dan BNN Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, merazia sejumlah warung remang remang dan tempat karaoke yang kedapatan nekad beroperasi di bulan suci Ramadan. Dalam razia tersebut, petugas menjaring PSK dan LC yang nekat beroperasi di bulan Ramadan.
Salah satu tempat yang didatangi petugas gabungan, yakni tempat hiburan malam di kawasan Tanjunganom, Nganjuk. Saat petugas menyisir lokasi karaoke ini, aktivitas hiburan ini masih beroperasi meski di bulan suci Ramadan.
Bahkan saat petugas memeriksa satu persatu kamar, petugas menemukan dua orang LC sedang menghindari razia dan memilih sembunyi di toilet.
Selain merazia tempat karaoke, petugas juga merazia beberapa warung remang remang di eks lokalisasi Kandangan. Ditempat ini, petugas mengamankan 7 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mangkal di sejumlah warung.
Bahkan, saat menyisir beberapa tempat, petugas mendapati 137 botol miras berbagai merek serta 66 botol arak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi mengatakan, razia merupakan bagian dari operasi pekat selama Ramadan guna menjaga ketertiban umum dan menghormati bulan suci. Semua lokasi yang disasar, adalah tempat yang nekat beroperasi, meski sudah dilarang melalui surat edaran.
Sementara untuk mereka yang tertangkap, langsung dilakukan pendataan dan saksi administrasi dan menyatakan tidak beroperasi lagi.
Razia Tempat Hiburan di Nganjuk, Petugas Gabungan Dapati Miras Hingga PSK

