Sumenep, metrotvjatim.com : Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus menyelipkan dalam nasi padang untuk narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Sumenep berhasil digagalkan petugas, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
Seorang pria berinisial HR tertangkap saat hendak menitipkan makanan berupa nasi padang kepada salah satu warga binaan berinisial S. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu klip kecil berisi diduga sabu yang disembunyikan di dalam makanan tersebut.
Menyadari adanya indikasi pelanggaran hukum, petugas langsung mengamankan HR untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang tersebut diketahui akan diberikan kepada napi S yang tengah menjalani hukuman kasus narkotika.
Menindaklanjuti temuan itu, pihak Rutan Sumenep segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu, menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sumenep bersama dengan napi yang menjadi tujuan pengiriman, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat dalam setiap layanan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba.

