Gresik, metrotvjatim.com : Tangis haru mewarnai kepulangan tiga anak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang berhasil dipulangkan dari Malaysia. Kedatangan ketiganya disambut penuh emosi oleh keluarga, setelah selama bertahun-tahun hidup tanpa kepastian status administrasi dan akses pendidikan.
Suasana haru pecah saat ketiga anak tersebut keluar dari pintu kedatangan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Mereka tiba didampingi langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
Ketiga anak PMI tersebut masing-masing berinisial HA (12 tahun), warga Kecamatan Panceng, serta IF (11 tahun) dan SF (7 tahun), kakak beradik asal Kecamatan Sidayu, Gresik.
Tangis bahagia tak terbendung dari Siti Khotimah, ibu HA, yang terus memeluk dan mencium anaknya. Momen kepulangan ini menjadi pertemuan yang telah lama dinantikan keluarga.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan sengaja menjemput langsung ketiga anak tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. Pemulangan dilakukan setelah melalui proses hukum yang dibantu Pengadilan Agama Gresik serta kerja sama dengan KBRI di Kuala Lumpur.
Ketiga anak ini dipulangkan lantaran selama tinggal di Malaysia, status kewarganegaraan mereka tidak jelas. Hal ini disebabkan orang tua mereka menikah secara agama atau siri, sehingga berdampak pada administrasi kependudukan anak.
Akibat kondisi tersebut, selama bertahun-tahun mereka tidak dapat mengenyam pendidikan formal. Sehari-hari, mereka hanya mendapatkan pendidikan agama yang diajarkan orang tua di sela-sela kesibukan bekerja.
Pemerintah Kabupaten Gresik memutuskan memulangkan ketiganya demi memberikan kepastian status hukum serta menjamin hak pendidikan mereka di Indonesia. Program ini rencananya akan dilakukan secara bertahap bagi anak-anak PMI lainnya.
Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Sohehuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Gresik terkait pemulangan anak PMI asal Gresik di Malaysia.
Program pemulangan ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia. Saat ini, KBRI Kuala Lumpur telah mendeteksi sedikitnya 35 anak PMI asal Gresik di Malaysia yang menghadapi persoalan serupa, meski jumlah sebenarnya diyakini lebih banyak.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi solusi bagi perlindungan hak-hak anak PMI, khususnya terkait status kewarganegaraan dan pendidikan.

