Jombang, Metrotvjatim.com : Perjalanan puluhan penumpang Bus Harapan Jaya dari Jombang menuju Kediri mendadak tegang. Betapa tidak, sopir dan kernet diketahui dalam kondisi mabuk arak saat diperiksa Polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2/2026) kemarin. Kejadian itu sempat viral di media sosial dan mendapatkan kecamatan dari beberapa warganet.
Postingan di akun Lambeturah, pada Rabu, (18/02/2026) mendapatkan like sebanyak 5600. Sementara komentar dari warganet sebanyak 171 dengan rata rata meminta polisi tegas menghukum sopir yang kedapatan mabuk.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan, sopir bus yang kedapatan mabuk itu terjaring razia tim Turjawali di sekitar perlintasan KA Bandar Kedungmulyo. Saat itu, bus terlihat melaju tak wajar, menyalip lewat kanan, mengabaikan marka lurus, dan membahayakan kendaraan lain.
Padahal, bus dikemudikan Abrizal (31), warga Mojokerto, itu mengangkut sekitar 61 penumpang. Usai dihentikan dan diperiksa, tercium bau alkohol dari dalam kabin.
“Kami temukan sisa arak di dalam bus. Sopir dan kernetnya terindikasi minum,” jelas Anjar, Rabu (18/02/2026).
Keduanya kemudian menjalani tes urine. Kata Anjar, Meski hasilnya negatif narkoba, namun kondisi mabuk tetap sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang.
“Saat itu juga, seluruh penumpang kami pindahkan ke armada lain agar perjalanan tetap aman. Sopir dan kenek kita sanksi tipiring. Sementara bus kita tilang dan diamankan di Satlantas selama satu bulan sebagai sanksi,” katanya.
Satlantas Polres Jombang berencana mengumpulkan seluruh PO Bus yang melintas di Jombang guna melakukan sosialisasi keselamatan armada dan lalu lintas. Polisi menegaskan, pelanggaran serupa akan ditindak tanpa kompromi apalagi saat arus mudik nanti.

