Lamongan, metrotvjatim.com : Kebijakan pemerintah terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal 50 liter per hari mulai menuai keluhan dari warga di Lamongan. Aturan yang mulai diberlakukan per 1 April 2026 ini dinilai berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat.
Pembatasan kuota harian untuk jenis BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi nasional, di tengah fluktuasi harga minyak global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Salah satu warga, Sarah, mengaku kebijakan tersebut cukup memberatkan. Ia menilai pembatasan ini dapat membatasi aktivitas sehari-hari masyarakat yang masih sangat bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan kelonggaran atau fleksibilitas dalam penerapan aturan tersebut, agar tidak berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.
Namun di lapangan, implementasi kebijakan ini masih belum berjalan optimal. Seperti di SPBU kawasan Jetis, Lamongan, pihak pengelola mengaku belum menerima surat edaran resmi sebagai dasar penerapan aturan tersebut.
Kepala shift SPBU Jetis, Andre Sujanto, menyatakan hingga saat ini operasional pengisian BBM masih menggunakan prosedur lama. Ia juga memastikan stok BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dalam kondisi aman, meskipun terkadang terdapat kendala pada jadwal distribusi dari Pertamina.
Masyarakat kini menunggu kejelasan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan kebingungan maupun potensi panic buying di tengah masyarakat.

