metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

MK Periksa Saksi serta Ahli Kubu AMIN

Redaksi 1 April 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Agendanya yakni pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Sidang pembuktian pemohon 1,” kata Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin, 1 April 2024.

Jadwal sidang juga tertera pada laman resmi dari MK yang teregister dengan 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun agenda sidang yaitu menjadwalkan pembuktian, mendengarkan keterangan ahli hingga pengesahan alat bukti.

Baca Juga:  Cemburu buta, residivis tikam tetangga sebanyak 4 kali hingga meninggal dunia

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo meminta pemohon tidak membawa saksi maupun para ahli lebih dari batas maksimal yang ditetapkan. Saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang.

“Hari Senin, tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

MK juga membatasi durasi waktu saksi dan ahli memberikan keterangan. Khusus durasi waktunya maksimal 15 menit. Kemudian, durasi waktu ahli memberikan keterangan maksimal 20 menit.

Baca Juga:  Mudik Gratis Warga Kepulauan Sumenep Madura

“Masing-masing saksi dan ahli diberi waktu alokasi 15 menit untuk saksi dan ahli sampai 20 menit. Itu sudah termasuk dengan pendalaman,” ucap Suhartoyo.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya

1 Mei 2025

Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa

29 April 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?