metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

MK Periksa Saksi serta Ahli Kubu AMIN

Redaksi 1 April 2024
Share
1 Min Read

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hari ini. Agendanya yakni pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

“Sidang pembuktian pemohon 1,” kata Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin, 1 April 2024.

Jadwal sidang juga tertera pada laman resmi dari MK yang teregister dengan 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun agenda sidang yaitu menjadwalkan pembuktian, mendengarkan keterangan ahli hingga pengesahan alat bukti.

Baca Juga:  Antisipasi Makanan Kadaluarsa Saat Lebaran, Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pusat Grosir

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo meminta pemohon tidak membawa saksi maupun para ahli lebih dari batas maksimal yang ditetapkan. Saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang.

“Hari Senin, tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

MK juga membatasi durasi waktu saksi dan ahli memberikan keterangan. Khusus durasi waktunya maksimal 15 menit. Kemudian, durasi waktu ahli memberikan keterangan maksimal 20 menit.

Baca Juga:  Khofifah Siap Bertarung Di Debat Pertama Pilgub Jatim 2024

“Masing-masing saksi dan ahli diberi waktu alokasi 15 menit untuk saksi dan ahli sampai 20 menit. Itu sudah termasuk dengan pendalaman,” ucap Suhartoyo.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro
26 April 2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran
24 April 2026
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
24 April 2026
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon
24 April 2026
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati
24 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

HEADLINE

Sistem Ranjau, Polres Gresik Bekuk Jaringan Sabu Antar Kota Gresik–Surabaya, Sita 68,211 Gram

PENDIDIKAN

Dua Pelajar Kediri Gagas Organisasi Nirlaba, Fokus Latih Talenta Matematika

NASIONAL

Kejari Ngawi Musnahkan Ribuan Butir Pil Koplo dan 8,2 Gram Sabu-sabu

LAINNYA

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Bangkalan Usai Aksi Kejar-kejaran

24 April 2026
Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

24 April 2026
Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon

Peringati Hari Bumi, Bupati Situbondo Ajak Warga Tanam Puluhan Ribu Pohon

24 April 2026
Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

24 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?