metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

KPK Bingung Harun Masiku Terus Kabur Padahal Vonisnya Tak Dimiskinkan

Redaksi 5 Juni 2024
Share
3 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan jalan pikir buronan Harun Masiku yang terus menerus lari dari proses hukum. Pelariannya dinilai lebih merugikan ketimbang menyambangi Kantor Lembaga Antirasuah.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan Harun merupakan tersangka kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dalam perkara yang menjeratnya itu, tidak mungkin ada perampasan aset yang akan memiskinkan mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

“Ini kan pasal suap, suap menyuap tidak ada asset recovery yang bisa kemudian diambil apalagi kemudian dia kan pemberi suap,” kata Ali di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga:  Jual Tanah Kas Desa Senilai Rp3 Miliar, Kades Sidokerto & 2 Tersangka Lain Ditahan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengamini hakim kerap memberikan vonis pidana pengganti bagi terpidana kasus suap. Namun, hukuman itu untuk penerimanya, sedangkan Harun merupakan pemberi.

“Kalau kemudian uang pengganti dan lain sebagainya biasanya di pasal-pasal yang berhubungan dengan penerima suap ataupun nanti dikembangkan dalam penerima gratifikasi dan lain-lain,” ujar Ali.

Pelarian Harun dinilai lebih merugikan ketimbang menjalani proses hukum dengan semestinya. KPK juga tidak akan mengambil opsi persidangan in absentia karena kasus ini tidak mencari kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Pilkada Di Kabupaten Sampang Masuk Kategori Sangat Rawan

“Kita bicara pembuktian sebenarnya sangat mudah cuma memang orang yang akan dibawa dalam proses persidangan ini yang KPK bisa lebih optimal sehingga nanti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ya,” ucap Ali.

KPK kembali mendalami keberadaan Harun. Sebanyak tiga saksi dipanggil sebelumnya untuk mendalami dugaan adanya pihak yang membantu pelarian buronan itu.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga:  Mentan Pastikan Swasembada Pangan, Meskipun Dengan Anggaran Terbatas

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.
1 Mei 2025
Bupati, Kapolresta dan Dandim Sidoarjo Naik Motor Kawal Buruh ke Surabaya
1 Mei 2025
Puluhan Bangunan Liar di Desa Gemurung Dibongkar Paksa
29 April 2025
Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto
28 April 2025
Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur
28 April 2025

MOST POPULAR

LAINNYA

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Nunukan.

1 Mei 2025

Dua WNA Kuras Laci Toko Berisi Uang Jutaan Terekam CCTV di Mojokerto

28 April 2025

Polda Jatim Ungkap Penipuan Deep Fake A-I Catut Tiga Gubernur

28 April 2025

Tekan Penularan TBC, Pemkot Surabaya Bakal Terapkan Sanksi Sosial Serta Nonaktifkan NIK-BPJS Kesehatan Pasien yang Mangkir Berobat

28 April 2025
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?