metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

KPK Bingung Harun Masiku Terus Kabur Padahal Vonisnya Tak Dimiskinkan

Redaksi 5 Juni 2024
Share
3 Min Read

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bingung dengan jalan pikir buronan Harun Masiku yang terus menerus lari dari proses hukum. Pelariannya dinilai lebih merugikan ketimbang menyambangi Kantor Lembaga Antirasuah.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan Harun merupakan tersangka kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dalam perkara yang menjeratnya itu, tidak mungkin ada perampasan aset yang akan memiskinkan mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

“Ini kan pasal suap, suap menyuap tidak ada asset recovery yang bisa kemudian diambil apalagi kemudian dia kan pemberi suap,” kata Ali di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Silaturahmi Dengan 158 Tokoh Ormas Islam

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengamini hakim kerap memberikan vonis pidana pengganti bagi terpidana kasus suap. Namun, hukuman itu untuk penerimanya, sedangkan Harun merupakan pemberi.

“Kalau kemudian uang pengganti dan lain sebagainya biasanya di pasal-pasal yang berhubungan dengan penerima suap ataupun nanti dikembangkan dalam penerima gratifikasi dan lain-lain,” ujar Ali.

Pelarian Harun dinilai lebih merugikan ketimbang menjalani proses hukum dengan semestinya. KPK juga tidak akan mengambil opsi persidangan in absentia karena kasus ini tidak mencari kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Korupsi Pengadaan Iklan, Eks Dirut Bank BJB Jadi Tersangka KPK

“Kita bicara pembuktian sebenarnya sangat mudah cuma memang orang yang akan dibawa dalam proses persidangan ini yang KPK bisa lebih optimal sehingga nanti bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ya,” ucap Ali.

KPK kembali mendalami keberadaan Harun. Sebanyak tiga saksi dipanggil sebelumnya untuk mendalami dugaan adanya pihak yang membantu pelarian buronan itu.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga:  Perkuat Mitigasi Bencana, BPBD Jatim Gelar Roadshow Ke Sekolah

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Sprindik Baru, KPK Geledah Dua Rumah Terkait TPPU Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
29 September 2026
Motor Hilang dalam 20 Menit, Polres Gresik Bongkar Jejak Curanmor Enam TKP
29 September 2026
Delapan Jenazah Korban KM Virgo Dipulangkan Usai Tiba di Bandara Juanda
29 September 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Dua Kelompok Residivis Curanmor
29 September 2026
Kebakaran Melanda Gudang Bekas Pabrik Sandal di Gresik
29 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Sprindik Baru, KPK Geledah Dua Rumah Terkait TPPU Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi

29 September 2026

Delapan Jenazah Korban KM Virgo Dipulangkan Usai Tiba di Bandara Juanda

29 September 2026

Jatanras Polda Jatim Ringkus Dua Kelompok Residivis Curanmor

29 September 2026

Kebakaran Melanda Gudang Bekas Pabrik Sandal di Gresik

29 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?