metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Perubahan Usia Pensiun TNI, Panglima Singgung Regenerasi hingga Kesiapan Tempur

Redaksi 14 Maret 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membeberkan latar belakang penambahan usia pensiun prajurit dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penambahan batas usia itu disebut terkait regenerasi dan mempertahankan kesiapan tempur prajurit.

“Relevansi batas usia pensiun TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan TNI menilai bahwa kesejahteraan karier prajurit, dan pengembangan karier harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karir bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior,” ujar Agus dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga:  Ketua DPRD Magetan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar

Jenderal bintang 4 angkatan bersenjata itu mengatakan penambahan batas usia pensiun juga dampak dari umur harapan hidup rata-rata orang Indonesia. Transisi prajurit purnawirawan memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarier sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal itu, tambahnya, berdasarkan UU ASN.

“Terkait dengan transisi prajurit Purnawirawan berdasarkan Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang ASN, memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarier sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal tersebut menjadi prioritas TNI dalam menjawab berbagai permasalahan saat ini dan masa mendatang,” ujar Agus.

Eks Kepala Staf Angkstan Darat (KSAD) menekankan keputusan tersebut berdasarkan analisis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit. Termasuk dalam kebutuhan organisasi dan dampak pada APBN.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Penjualan Karpet di Lamongan Melonjak Tiga Kali Lipat

“Keputusan ini dibuat berdasarkan analisis berbasis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit kebutuhan organisasi serta dampaknya pada APBN 2025-2030,” ujar dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Bus Pariwista Tabrak Truk di Tol Ngawi-Solo, 3 Orang Tewas
18 Oktober 2026
Medan Terjal Hambat Pemadaman Api di Gunung Lawu
18 Oktober 2026
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini 18 Oktober
18 Oktober 2026
Seorang Bocah Enam Tahun di Kalbar Meninggal, Diduga Terdampak Kabut Asap Kebakaran Hutan
18 Oktober 2026
Dua Tempat Karaoke Di Madiun Dirazia, Polisi Tes Urine Pengunjung
18 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HEADLINE

Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

LAINNYA

Bus Pariwista Tabrak Truk di Tol Ngawi-Solo, 3 Orang Tewas

18 Oktober 2026

Medan Terjal Hambat Pemadaman Api di Gunung Lawu

18 Oktober 2026

Seorang Bocah Enam Tahun di Kalbar Meninggal, Diduga Terdampak Kabut Asap Kebakaran Hutan

18 Oktober 2026

Dua Tempat Karaoke Di Madiun Dirazia, Polisi Tes Urine Pengunjung

18 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?