metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Perubahan Usia Pensiun TNI, Panglima Singgung Regenerasi hingga Kesiapan Tempur

Redaksi 14 Maret 2025
Share
2 Min Read

Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membeberkan latar belakang penambahan usia pensiun prajurit dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penambahan batas usia itu disebut terkait regenerasi dan mempertahankan kesiapan tempur prajurit.

“Relevansi batas usia pensiun TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan TNI menilai bahwa kesejahteraan karier prajurit, dan pengembangan karier harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karir bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior,” ujar Agus dalam rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga:  Longsor Cilacap, Bupati Minta Tim SAR Gabungan Percepat Pencarian Korban

Jenderal bintang 4 angkatan bersenjata itu mengatakan penambahan batas usia pensiun juga dampak dari umur harapan hidup rata-rata orang Indonesia. Transisi prajurit purnawirawan memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarier sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal itu, tambahnya, berdasarkan UU ASN.

“Terkait dengan transisi prajurit Purnawirawan berdasarkan Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang ASN, memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarier sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal tersebut menjadi prioritas TNI dalam menjawab berbagai permasalahan saat ini dan masa mendatang,” ujar Agus.

Eks Kepala Staf Angkstan Darat (KSAD) menekankan keputusan tersebut berdasarkan analisis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit. Termasuk dalam kebutuhan organisasi dan dampak pada APBN.

Baca Juga:  Ratusan Pemilih di Rawalumbu Bekasi Tak Ikut Pemungutan Suara Lanjutan

“Keputusan ini dibuat berdasarkan analisis berbasis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit kebutuhan organisasi serta dampaknya pada APBN 2025-2030,” ujar dia.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

DPRD Kabupaten Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejaksaan Segera Klarifikasi Semua Pihak
18 Agustus 2026
Dukung Ekonomi Pesantren, Mahasiswa Sabilul Muttaqin Mojokerto Gelar Bazar UMKM
17 Agustus 2026
Dukung Ekonomi Pesantren, Mahasiswa Sabilul Muttaqin Mojokerto Gelar Bazar UMKM
17 Agustus 2026
Ratusan Eks Anggota JI dan Mantan Napiter di Jawa Timur Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 81
17 Agustus 2026
Jalanan Jombang Mendadak Senyap, Ratusan Pengendara Matikan Mesin Demi Detik-Detik Proklamasi
17 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Hadapi Kondisi Darurat, Relawan Siaga Kota Surabaya Dibekali Pelatihan PPGD

NASIONAL

IJTI Majapahit Ajak Narasumber Pahami Hak dan Produk Pers

OLAHRAGA

Laga Ujicoba Pra Musim, Persebaya Surabaya Siap Ladeni Penang FC Di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Informa

41 Tumpeng Jajanan Karya Santri Meriahkan HUT Ke-81 RI di Malang

LAINNYA

DPRD Kabupaten Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan, Kejaksaan Segera Klarifikasi Semua Pihak

18 Agustus 2026

Ratusan Eks Anggota JI dan Mantan Napiter di Jawa Timur Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 81

17 Agustus 2026

Jalanan Jombang Mendadak Senyap, Ratusan Pengendara Matikan Mesin Demi Detik-Detik Proklamasi

17 Agustus 2026

Jalanan Jombang Mendadak Senyap, Ratusan Pengendara Matikan Mesin Demi Detik-Detik Proklamasi

17 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?