metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
EKONOMI

Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar polres ngawi, harga het 80 ribu dijual 200 ribu perkarungnya

metrotv 2 Februari 2026
Share
2 Min Read
Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi dibongkar
Penyelundupan 10 ton pupuk bersubsidi

Ngawi, metrotvjatim.com : Penyelundupan 20 Ton Pupuk bersubsidi jenis Ponska dan Urea digagalkan Petugas Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur. Oleh 6 Pelaku, Pupuk Yang Dijual H-E-T Seharga 80 Ribu Rupiah Perkarung, Dijual Menjadi 200 Ribu Rupiah Perkarungnya.

Petugas Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur Mengamankan Satu Truk Muatan 10 Ton atau 200 Karung Pupuk Bersubsidi Jenis Ponska dan Urea Yang Hendak diselundupkan dari Lamongan menuju Ngawi.

Dalam penangkapan di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi di Desa Banyuurip Kecamatan Ngawi, Petugas Menciduk 6 Pelaku Yang Berperan Sebagai Penyaluran dan Perantara.

Ke 6 Pelaku yang Diamankan Tersebut, Berinisial K-B/ M-Y/ G-B/ M-A/ W Dan I-R-S, Warga Lamongan dan Bojonegoro.

Pupuk Bersubsidi yang Harga Eceran Tertinggi Atau H-E-T dijual Seharga 80 Ribu Perkarung, dijual oleh Pelaku Seharga 200 Ribu Rupiah Perkarungnya di Wilayah Ngawi.

Menurut Akp. Aris Gunadi, Kasat Reskrim Polres Ngawi, Pengungkapan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Setelah Pihaknya Mendapatkan Laporan dari Masyarakat. Setelah Diselidiki, Truk Muatan Pupuk yang Berhenti di Pinggir Jalan di Desa Banyuurip, Langsung Diamankan Oleh Petugas. Kepada Petugas, Pelaku Mengaku Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Itu dari Media Sosial.

Akibat Perbuannya, Para Pelaku Akan Dijerat Pasal 110 Junto Pasal 35 Ayat 2 Junto Pasal 36 Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014, Tentang Perdagangan, Setiap Pelaku Usaha Yang Memperdagangkan Barang dan Jasa Yang Dilarang Untuk Diperdagangkan, akan diancam Hukum Maksimal 5 Tahun Penjara dan Denda 5 Milyar Rupiah.

SHARE NOW
Baca Juga:  Dikukuhkan Sebagai Ketua HIPWI FKPPI Jatim, Lita Machfud Arifin Siap Kembangkan UMKM Lebih Mandiri dan Tingkatkan Ekonomi Jatim
TAGGED: ngawi, pupuk subsidi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

INOVASI

Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus

NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

LAINNYA

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

5 Agustus 2026

Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026

4 Agustus 2026

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

3 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?