metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim

Mahela Fitriani 12 Februari 2026
Share
2 Min Read
Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim
Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung menjalani proses penahanan

Gresik, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur, menahan tiga pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Gresik terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana hibah senilai Rp400 juta yang semestinya digunakan untuk pembangunan asrama putri, diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MFR, RKA, dan MZR. Mereka merupakan pengurus pondok pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung menjalani proses penahanan. Namun, salah satu tersangka tidak ditahan di rumah tahanan karena alasan kesehatan. Berdasarkan surat keterangan sakit dari dokter, tersangka tersebut menjalani tahanan rumah dan dipasangi alat pemantau elektronik di kaki kanannya.

Baca Juga:  Pesawat Militer Jatuh di Turki, 19 Jenazah Ditemukan

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Gresik mengantongi dua alat bukti yang sah, serta hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil penyidikan, dana hibah Rp400 juta yang dilaporkan untuk pembangunan asrama putri diduga bersifat fiktif. Penyidik menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta tidak menemukan fisik bangunan asrama putri sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan hibah.

Kejari Gresik juga mengungkap indikasi bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk keperluan lain, di antaranya pembelian tanah yang diduga atas nama salah satu tersangka.

Baca Juga:  Perampas HP Berhasil Ditangkap dan Dihajar Massa Terekam CCTV

Hingga kini, Kejari Gresik masih terus mendalami aliran dana hibah serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

SHARE NOW
TAGGED: dana hibah, gresik, ponpes
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026
Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli
12 Juli 2026
INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia
11 Juli 2026
Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu
10 Juli 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Kapolres Madiun Akan Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh Limbah Pencucian Pasir

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Petugas Lapas Lalai Napi Di Madiun Kabur. Tertangkap Di Pati Jateng

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

LAINNYA

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

13 Juli 2026

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026

INKA Kembali Ekspor Dua Unit Locomotive Platform ke Australia

11 Juli 2026

Polisi Tahan ASN Aktif Pemkab Gresik, Diduga Ikut Nikmati Uang Penipuan SK Palsu

10 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?