metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim

metrotv 12 Februari 2026
Share
2 Min Read
Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim
Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung menjalani proses penahanan

Gresik, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur, menahan tiga pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Gresik terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana hibah senilai Rp400 juta yang semestinya digunakan untuk pembangunan asrama putri, diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MFR, RKA, dan MZR. Mereka merupakan pengurus pondok pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung menjalani proses penahanan. Namun, salah satu tersangka tidak ditahan di rumah tahanan karena alasan kesehatan. Berdasarkan surat keterangan sakit dari dokter, tersangka tersebut menjalani tahanan rumah dan dipasangi alat pemantau elektronik di kaki kanannya.

Baca Juga:  Kebakaran Melanda Gudang Bekas Pabrik Sandal di Gresik

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Gresik mengantongi dua alat bukti yang sah, serta hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil penyidikan, dana hibah Rp400 juta yang dilaporkan untuk pembangunan asrama putri diduga bersifat fiktif. Penyidik menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta tidak menemukan fisik bangunan asrama putri sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan hibah.

Kejari Gresik juga mengungkap indikasi bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk keperluan lain, di antaranya pembelian tanah yang diduga atas nama salah satu tersangka.

Baca Juga:  Gelar Ramp Check Bus di Terminal Bunder, Polres Gresik Temukan 3 Bus Kurang Layak

Hingga kini, Kejari Gresik masih terus mendalami aliran dana hibah serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

SHARE NOW
TAGGED: dana hibah, gresik, ponpes
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter
11 Oktober 2026
Fraksi NasDem-PSI Minta Ranperda RTH Kota Malang Lindungi Lahan Eksisting dan Pohon ‘Heritage’
11 Oktober 2026
Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan
11 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,592 Juta/Gram, Buyback Rp2,401 Juta
11 Oktober 2026
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara
11 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

HEADLINE

Santri Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pasuruan Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

LAINNYA

Kemenkes: Keterbatasan Tenaga Kesehatan Spesialis Mental Masih jadi Tantangan

11 Oktober 2026

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Mesir El-Sisi di Istana Negara

11 Oktober 2026

Disambut Pedang Pora, Kapolda Jatim: Fokus Pemberantasan Narkoba dan Obat Keras Daftar G

11 Oktober 2026

Seorang Ibu Lompat dari Lantai 3 Demi Selamatkan Anak dari Kebakaran

10 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?