metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim

metrotv 12 Februari 2026
Share
2 Min Read
Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Pemprov Jatim
Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung menjalani proses penahanan

Gresik, metrotvjatim.com : Kejaksaan Negeri Gresik, Jawa Timur, menahan tiga pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Gresik terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana hibah senilai Rp400 juta yang semestinya digunakan untuk pembangunan asrama putri, diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MFR, RKA, dan MZR. Mereka merupakan pengurus pondok pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Usai penetapan tersangka, ketiganya langsung menjalani proses penahanan. Namun, salah satu tersangka tidak ditahan di rumah tahanan karena alasan kesehatan. Berdasarkan surat keterangan sakit dari dokter, tersangka tersebut menjalani tahanan rumah dan dipasangi alat pemantau elektronik di kaki kanannya.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Vaksinasi PMK di Gresik Digenjot, Pembeli Diimbau Pilih Hewan Tervaksin

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Gresik mengantongi dua alat bukti yang sah, serta hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil penyidikan, dana hibah Rp400 juta yang dilaporkan untuk pembangunan asrama putri diduga bersifat fiktif. Penyidik menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta tidak menemukan fisik bangunan asrama putri sebagaimana tercantum dalam proposal pengajuan hibah.

Kejari Gresik juga mengungkap indikasi bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk keperluan lain, di antaranya pembelian tanah yang diduga atas nama salah satu tersangka.

Baca Juga:  Dua Hari Jelang Idul Adha, Permintaan Hewan Kurban di Gresik Meningkat Tajam

Hingga kini, Kejari Gresik masih terus mendalami aliran dana hibah serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

SHARE NOW
TAGGED: dana hibah, gresik, ponpes
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Fokus Bantu Presiden, Menag Nasaruddin Tak Maju Pencalonan Ketum PBNU
27 Agustus 2026
Seorang Relawan Karhutla di Palangka Raya Gugur Usai Bertugas
27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Disambut Ribuan Nahdliyin dalam Muktamar NU di Jombang
27 Agustus 2026
Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari, Amanah dari Tebuireng untuk NU Abad Kedua
27 Agustus 2026
Harga Cabai Rawit hingga Telur Ayam Naik Serentak Hari Ini
27 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

GUBERNUR JATIM APRESIASI KOMITMEN GRESIK LESTARIKAN MANGROVE

NASIONAL

Domba Run di Gresik, Puluhan Domba Berkostum Meriahkan HUT ke 81 RI

HEADLINE

Wang Yi: CSD Jadi Langkah Implementasikan Konsensus Prabowo-Xi

NASIONAL

Penyeberangan Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Warga Bawean Desak Solusi Kongkret DPRD Gresik

LAINNYA

Fokus Bantu Presiden, Menag Nasaruddin Tak Maju Pencalonan Ketum PBNU

27 Agustus 2026

Seorang Relawan Karhutla di Palangka Raya Gugur Usai Bertugas

27 Agustus 2026

Presiden Prabowo Disambut Ribuan Nahdliyin dalam Muktamar NU di Jombang

27 Agustus 2026

Razia Gabungan di Lamongan, Petugas Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

27 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?