metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Razia Gabungan di Lamongan, Petugas Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi 27 Agustus 2026
Share
2 Min Read

Lamongan, metrotvjatim.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, Kejaksaan Negeri Lamongan, dan Kantor Bea dan Cukai Gresik menggelar razia peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Razia menyasar warung dan toko kelontong yang diduga menjual rokok tanpa dilengkapi pita cukai. Petugas mendatangi puluhan toko dan warung di sejumlah kecamatan, salah satunya di Kecamatan Kalitengah.

Dari hasil razia, petugas menemukan berbagai jenis rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Sebanyak 32 warung dan toko kelontong di 21 kecamatan menjadi sasaran penindakan.

Baca Juga:  5 Calon Penumpang KA Singasari Relasi Blitar–Pasar Senen Kembalikan Tiket

Petugas kemudian menyita sekitar 40 ribu batang rokok ilegal dari berbagai jenis. Seluruh barang bukti diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, mengatakan razia rokok ilegal akan dilakukan secara masif untuk mencegah peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi masyarakat agar tidak membeli produk tanpa cukai.

Sementara itu, Kantor Bea dan Cukai Gresik mengajak masyarakat turut memerangi peredaran rokok ilegal di Lamongan. Masyarakat diminta membeli rokok legal yang dilengkapi pita cukai asli.

Baca Juga:  Tradisi Nyekar, Pedagang Bunga Tabur Raih Berkah Ramadhan

Pembelian rokok legal juga turut memberikan manfaat bagi daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program, antara lain pelayanan kesehatan masyarakat, pemberdayaan UMKM dan buruh rokok, serta peningkatan kesejahteraan petani tembakau.

Petugas mengimbau masyarakat yang menemukan peredaran rokok ilegal agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Harga Cabai Rawit hingga Telur Ayam Naik Serentak Hari Ini
27 Agustus 2026
4.274 Polisi Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Pati di DPR
27 Agustus 2026
Jalur Pendakian Ditutup, 170 Pendaki Gunung Semeru Masih di Ranu Kumbolo
27 Agustus 2026
Kumpulkan Ekonom, Purbaya Bahas Strategi RAPBN 2027
27 Agustus 2026
Menteri Agama Diisukan Mengundurkan Diri di Tengah Pembukaan Muktamar
27 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

GUBERNUR JATIM APRESIASI KOMITMEN GRESIK LESTARIKAN MANGROVE

HEADLINE

Wang Yi: CSD Jadi Langkah Implementasikan Konsensus Prabowo-Xi

NASIONAL

Domba Run di Gresik, Puluhan Domba Berkostum Meriahkan HUT ke 81 RI

NASIONAL

Penyeberangan Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Warga Bawean Desak Solusi Kongkret DPRD Gresik

LAINNYA

Harga Cabai Rawit hingga Telur Ayam Naik Serentak Hari Ini

27 Agustus 2026

4.274 Polisi Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Pati di DPR

27 Agustus 2026

Jalur Pendakian Ditutup, 170 Pendaki Gunung Semeru Masih di Ranu Kumbolo

27 Agustus 2026

Kumpulkan Ekonom, Purbaya Bahas Strategi RAPBN 2027

27 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?