metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Razia Gabungan di Lamongan, Petugas Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi 27 Agustus 2026
Share
2 Min Read

Lamongan, metrotvjatim.com – Petugas gabungan dari Satpol PP, Kejaksaan Negeri Lamongan, dan Kantor Bea dan Cukai Gresik menggelar razia peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Razia menyasar warung dan toko kelontong yang diduga menjual rokok tanpa dilengkapi pita cukai. Petugas mendatangi puluhan toko dan warung di sejumlah kecamatan, salah satunya di Kecamatan Kalitengah.

Dari hasil razia, petugas menemukan berbagai jenis rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Sebanyak 32 warung dan toko kelontong di 21 kecamatan menjadi sasaran penindakan.

Baca Juga:  BPKP Jatim Temukan Puluhan Usaha Pemanfaatan Air Permukaan Di Madiun Raya Belum Kantongi Ijin. Berpotensi Bocornya Pendapatan Negara Sektor Pajak

Petugas kemudian menyita sekitar 40 ribu batang rokok ilegal dari berbagai jenis. Seluruh barang bukti diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, mengatakan razia rokok ilegal akan dilakukan secara masif untuk mencegah peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi masyarakat agar tidak membeli produk tanpa cukai.

Sementara itu, Kantor Bea dan Cukai Gresik mengajak masyarakat turut memerangi peredaran rokok ilegal di Lamongan. Masyarakat diminta membeli rokok legal yang dilengkapi pita cukai asli.

Baca Juga:  KKP dan PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Gunakan Alat Berat

Pembelian rokok legal juga turut memberikan manfaat bagi daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program, antara lain pelayanan kesehatan masyarakat, pemberdayaan UMKM dan buruh rokok, serta peningkatan kesejahteraan petani tembakau.

Petugas mengimbau masyarakat yang menemukan peredaran rokok ilegal agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

SHARE NOW
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar
13 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrim Melanda Pulau Masalembu, Warga Gelar Sholat Istisqo Meminta Hujan
13 Oktober 2026
Berniat Percantik Diri, Wanita Surabaya Justru Derita Cacat Bentuk Hidung
13 Oktober 2026
BPBD Ponorogo: 341 Hektare Lahan Terbakar saat Kemarau Ekstrem
12 Oktober 2026
UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola
12 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

LAINNYA

Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar

13 Oktober 2026

Berniat Percantik Diri, Wanita Surabaya Justru Derita Cacat Bentuk Hidung

13 Oktober 2026

Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas

12 Oktober 2026

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Juli 2027 di Tengah Ancaman El Nino

12 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?