metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HANKAM

Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar

metrotv 13 Februari 2026
Share
2 Min Read
Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar
polisi menyita tumpukan kertas mirip uang dengan nilai yang diklaim mencapai miliaran rupiah.

Trenggalek, metrotvjatim.com : Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat penipuan berkedok kredit modal usaha. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita tiga koper berisi tumpukan kertas mirip uang dengan nilai yang diklaim mencapai miliaran rupiah.

Sekilas, tumpukan kertas tersebut tampak menyerupai uang pecahan 100 ribu rupiah dan pecahan 100 dolar Amerika Serikat. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, lembaran tersebut hanya berupa kertas biasa dengan tulisan “terima kasih”.

Barang bukti tersebut diamankan aparat kepolisian dari dua pelaku tindak pidana penipuan.

Baca Juga:  Video Pemilik Toko Tertipu Membeli Minyak Goreng Berisi Batu Paving Viral di Media Sosial , Korban Mengalami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah

Kedua tersangka masing-masing berinisial AK alias Gus Alfi, warga Pasuruan, serta MR alias Weldan, warga Wonosobo, Jawa Tengah. Kasus ini bermula saat korban WA, warga Trenggalek, hendak mencari modal usaha.

Para pelaku mengaku mampu mencairkan pinjaman dari perbankan sebesar 5 miliar rupiah. Namun, korban diminta menyetor uang administrasi sebesar 160 juta rupiah sebagai syarat pencairan dana.

Selanjutnya, pelaku membawa tiga koper yang diklaim berisi uang pinjaman senilai 5 miliar rupiah. Untuk dapat memperoleh uang tersebut, korban kembali diminta menambah uang sebesar 50 juta rupiah.

Baca Juga:  Dua Pimpinan Pesantren di Trenggalek Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santriwati

Merasa curiga dengan gelagat pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak lama setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga berperan membuat aplikasi perbankan palsu yang digunakan dalam aksi penipuan tersebut.

SHARE NOW
TAGGED: penipuan, trenggalek, uang palsu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Kepala BNPPDT Prioritaskan Program Ekonomi yang Berdampak bagi Masyarakat Perbatasan
21 Oktober 2026
Kapolda Jatim Imbau Mahasiswa Bersikap Kritis dan Bijak di Era Digital
20 Oktober 2026
BI: Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Harus Dikawal Publik agar Manfaatnya Dirasakan Lintas Generasi
20 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Sidoarjo Dorong Perpustakaan Digital untuk Perluas Akses Literasi Siswa
20 Oktober 2026
Razia Pajak di GOR Sidoarjo: Penunggak Bisa Bayar di Tempat dan Raih Helm Full Face
20 Oktober 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Tergeletak Tanpa Busana di Desa Ngaglik Blitar

HEADLINE

Polres Blitar Kota Temukan Dugaan Penimbunan Pertalite di SPBU Kebonrojo

HEADLINE

Kapolres Malang Cek Pelayanan Pagi, Pastikan Polisi Hadir di Jalan

INOVASI

Kampung Edukasi Sampah Sidoarjo jadi Lokus Verifikasi Adipura 2026

LAINNYA

Kapolda Jatim Imbau Mahasiswa Bersikap Kritis dan Bijak di Era Digital

20 Oktober 2026

IHSG Dibuka ke Level 4.980 Selasa Pagi

20 Oktober 2026

Rupiah Dibuka Naik ke Rp18.024/USD

20 Oktober 2026

Sampaikan Duka Cita, Pemprov jatim Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Karhutla Bromo

20 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?