metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kabur Saat Digerebek, Bos Kafe Jutsru Tersangkut Pohon, Sabu 38,90 Gram Disita

Redaksi 15 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Penggerebekan kasus narkoba di sebuah kafe di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, berlangsung dramatis. Betapa tidak, tersangka yang mencoba kabur, justru apes karena tersangkut pohon dan terjatuh.

Operasi penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (13/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polres Nganjuk, pimpinan Ipda Reqy Auliya Rojal.

Dalam penggerebekan, petugas memburu tersangka Bos kafe berinisial BWS (37), dan jaringannya. Saat petugas masuk ke lokasi kafe BWS, tersangka justru melarikan diri dan nekat melompat dari lantai atas sebelum tersangkut di pohon di samping bangunan.

Baca Juga:  PJR Polda Jatim Turunkan Gatotkaca di Tol Nganjuk–Ngawi, Hentikan Bus dan Truk yang Nekat di Lajur Kanan

“Tersangka sempat lolos saat kita sergap. Tersangka lari ke lantai atas lalu terjun dan tersangkut pohon. Bukannya berhenti, tersangka justru kabur,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, Sabtu (14/2/2026).

Di dalam kafe, Polisi kemudian menangkap rekan BWS atas nama Kipli. BWS baru bisa ditangkap di sebuah warung soto di Dusun Banjaranyar, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sabu dengan berat total 38,90 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 11 paket siap edar yang telah dikemas ulang, serta sabu yang tersimpan dalam pipet kaca.

Baca Juga:  Polres Gresik Tangkap 4 Orang Terkait Aplikasi “Go Matel” yang digunakan Debt Collector Beraksi

“Ada timbangan elektrik, alat isap, dan sejumlah plastik klip kosong. Sabu itu milik BWS. Sementara Kipli diduga berperan sebagai kurir yang mengantar pesanan kepada pembeli dengan sistem ranjau. Jadi keduanya selain mengedarkan juga menggunakan sabu,” beber Sugiarto.

Sugiarto menjelaskan, dalam pemeriksaan, BWS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria. BWS juga merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan Kipli pernah terjerat perkara pidana umum.

“Keduanya saat ini kami tahan di Polres Nganjuk. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi,” katanya.

Baca Juga:  Kekeringan Akibat Musim Kemarau Panjang di Jember, Warga Manfaatkan Air Sungai

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: bandar narkoba, narkoba, polres nganjuk, sabu-sabu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

PJR Polda Jatim Turunkan Gatotkaca di Tol Nganjuk–Ngawi, Hentikan Bus dan Truk yang Nekat di Lajur Kanan
13 Februari 2026
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.
13 Februari 2026
Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati
Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati
13 Februari 2026
Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar
Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar
13 Februari 2026
Pasar Murah Jelang Ramadhan di Pasuruan Diserbu Warga
Pasar Murah Jelang Ramadhan di Pasuruan Diserbu Warga
13 Februari 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Ratusan Anggota Pramuka Se-Jatim, ikuti Persami KKRI Koarmada II Tahun 2026

Dilengkap Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri
HEADLINE

Dilengkapi Green House dan Bioflok, SPPG Polda Jatim di Mojokerto Diapresiasi Presiden dan Kapolri

HEADLINE

Perkuat Mitigasi Bencana, Kolaborasi Tim Pemprov Jatim Dalami Persoalan Kebencanaan di Jepang

Jelang Ramadan, Satgas Pangan di Mojokerto Temukan Beras Dijual di atas HET
EKONOMI

Jelang Ramadan, Satgas Pangan di Mojokerto Temukan Beras Dijual di atas HET

LAINNYA

PJR Polda Jatim Turunkan Gatotkaca di Tol Nganjuk–Ngawi, Hentikan Bus dan Truk yang Nekat di Lajur Kanan

13 Februari 2026
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.

Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.

13 Februari 2026
Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati

Adu Banteng Truk Muatan Sapi vs Truk Muatan Kain di Ngawi, 4 Orang Luka dan 2 Sapi Mati

13 Februari 2026
Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar

Kasus Penipuan, Polisi Trenggalek Sita Tiga Koper Berisi Uang Palsu Rp 5 Miliar

13 Februari 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?