metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kabur Saat Digerebek, Bos Kafe Jutsru Tersangkut Pohon, Sabu 38,90 Gram Disita

Redaksi 15 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Penggerebekan kasus narkoba di sebuah kafe di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, berlangsung dramatis. Betapa tidak, tersangka yang mencoba kabur, justru apes karena tersangkut pohon dan terjatuh.

Operasi penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (13/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polres Nganjuk, pimpinan Ipda Reqy Auliya Rojal.

Dalam penggerebekan, petugas memburu tersangka Bos kafe berinisial BWS (37), dan jaringannya. Saat petugas masuk ke lokasi kafe BWS, tersangka justru melarikan diri dan nekat melompat dari lantai atas sebelum tersangkut di pohon di samping bangunan.

Baca Juga:  Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta

“Tersangka sempat lolos saat kita sergap. Tersangka lari ke lantai atas lalu terjun dan tersangkut pohon. Bukannya berhenti, tersangka justru kabur,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, Sabtu (14/2/2026).

Di dalam kafe, Polisi kemudian menangkap rekan BWS atas nama Kipli. BWS baru bisa ditangkap di sebuah warung soto di Dusun Banjaranyar, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sabu dengan berat total 38,90 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 11 paket siap edar yang telah dikemas ulang, serta sabu yang tersimpan dalam pipet kaca.

Baca Juga:  BNNP Jawa Timur Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia

“Ada timbangan elektrik, alat isap, dan sejumlah plastik klip kosong. Sabu itu milik BWS. Sementara Kipli diduga berperan sebagai kurir yang mengantar pesanan kepada pembeli dengan sistem ranjau. Jadi keduanya selain mengedarkan juga menggunakan sabu,” beber Sugiarto.

Sugiarto menjelaskan, dalam pemeriksaan, BWS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria. BWS juga merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan Kipli pernah terjerat perkara pidana umum.

“Keduanya saat ini kami tahan di Polres Nganjuk. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi,” katanya.

Baca Juga:  Kelabui Petugas, Bandar Narkoba Simpan Sabu di Kandang Kambing

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: bandar narkoba, narkoba, polres nganjuk, sabu-sabu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TMMD ke-130 Malang, Infrastruktur dan Hunian Layak Warga Desa Taji Segera Terealisasi
13 Oktober 2026
Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.
13 Oktober 2026
Polres Madiun Usut Dugaan Ketidaksesuaian Berat Bersih Pupuk Petroganik‎
13 Oktober 2026
Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang
13 Oktober 2026
Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar
13 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

LAINNYA

Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

13 Oktober 2026

Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar

13 Oktober 2026

Berniat Percantik Diri, Wanita Surabaya Justru Derita Cacat Bentuk Hidung

13 Oktober 2026

Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas

12 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?