metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kabur Saat Digerebek, Bos Kafe Jutsru Tersangkut Pohon, Sabu 38,90 Gram Disita

Redaksi 15 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Penggerebekan kasus narkoba di sebuah kafe di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, berlangsung dramatis. Betapa tidak, tersangka yang mencoba kabur, justru apes karena tersangkut pohon dan terjatuh.

Operasi penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (13/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polres Nganjuk, pimpinan Ipda Reqy Auliya Rojal.

Dalam penggerebekan, petugas memburu tersangka Bos kafe berinisial BWS (37), dan jaringannya. Saat petugas masuk ke lokasi kafe BWS, tersangka justru melarikan diri dan nekat melompat dari lantai atas sebelum tersangkut di pohon di samping bangunan.

Baca Juga:  Anggota TNI AD Gagalkan Aksi Begal Motor di Pasuruan, Satu Pelaku Diamankan

“Tersangka sempat lolos saat kita sergap. Tersangka lari ke lantai atas lalu terjun dan tersangkut pohon. Bukannya berhenti, tersangka justru kabur,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, Sabtu (14/2/2026).

Di dalam kafe, Polisi kemudian menangkap rekan BWS atas nama Kipli. BWS baru bisa ditangkap di sebuah warung soto di Dusun Banjaranyar, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sabu dengan berat total 38,90 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 11 paket siap edar yang telah dikemas ulang, serta sabu yang tersimpan dalam pipet kaca.

Baca Juga:  Truk Langgar Pembatasan Jelang Lebaran, Satlantas Polresta Sidoarjo Siapkan Sanksi Tilang

“Ada timbangan elektrik, alat isap, dan sejumlah plastik klip kosong. Sabu itu milik BWS. Sementara Kipli diduga berperan sebagai kurir yang mengantar pesanan kepada pembeli dengan sistem ranjau. Jadi keduanya selain mengedarkan juga menggunakan sabu,” beber Sugiarto.

Sugiarto menjelaskan, dalam pemeriksaan, BWS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria. BWS juga merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan Kipli pernah terjerat perkara pidana umum.

“Keduanya saat ini kami tahan di Polres Nganjuk. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi,” katanya.

Baca Juga:  Tembus 3.600 Warga Terdeteksi Tbc di Lamongan, Dinkes Masifkan Skrining.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: bandar narkoba, narkoba, polres nganjuk, sabu-sabu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim
14 Juli 2026
Bangkit Dari Trauma, Korban Dugaan Pelecehan Dapat Pendampingan dan Perlindungan Perbakin
14 Juli 2026
Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88
13 Juli 2026
Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama
13 Juli 2026
Sempat Viral soal Penarikan Dana, Founder BIP dan Arief Camra Akhirnya Berbagi Pesan Damai
13 Juli 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Ratusan Siswa Baru SMKN 1 Paron Ngawi Ikuti Pembekalan dan Penguatan Karakter Nilai-nilai Bela Negara Pra MPLS

HEADLINE

Polres Madiun Olah TKP Industri Pemurnian Pasir. Temukan Praktek Usaha Belum Kantongi Ijin

HEADLINE

Ratusan SD dan SMP di Ngawi Tidak Memenuhi Pagu SPMB 2026

HEADLINE

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

LAINNYA

Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Jatim

14 Juli 2026

Ratusan Siswa Baru SMPN 2 Ngawi Dibekali Bahaya Radikalisme dan Exstremisme Oleh Densus 88

13 Juli 2026

Ratusan Siswa MPLS di Gresik Kenakan Jersey Piala Dunia, Belajar Jadi Juara Sejak Hari Pertama

13 Juli 2026

Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam di Surabaya Diserbu Pembeli

12 Juli 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?