metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kabur Saat Digerebek, Bos Kafe Jutsru Tersangkut Pohon, Sabu 38,90 Gram Disita

Redaksi 15 Februari 2026
Share
2 Min Read

Nganjuk, Metrotvjatim.com : Penggerebekan kasus narkoba di sebuah kafe di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, berlangsung dramatis. Betapa tidak, tersangka yang mencoba kabur, justru apes karena tersangkut pohon dan terjatuh.

Operasi penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (13/2/2026) sore. Penangkapan dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polres Nganjuk, pimpinan Ipda Reqy Auliya Rojal.

Dalam penggerebekan, petugas memburu tersangka Bos kafe berinisial BWS (37), dan jaringannya. Saat petugas masuk ke lokasi kafe BWS, tersangka justru melarikan diri dan nekat melompat dari lantai atas sebelum tersangkut di pohon di samping bangunan.

Baca Juga:  Penyaluran Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Capai Tahap Awal di Tuban

“Tersangka sempat lolos saat kita sergap. Tersangka lari ke lantai atas lalu terjun dan tersangkut pohon. Bukannya berhenti, tersangka justru kabur,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, Sabtu (14/2/2026).

Di dalam kafe, Polisi kemudian menangkap rekan BWS atas nama Kipli. BWS baru bisa ditangkap di sebuah warung soto di Dusun Banjaranyar, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sabu dengan berat total 38,90 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari 11 paket siap edar yang telah dikemas ulang, serta sabu yang tersimpan dalam pipet kaca.

Baca Juga:  Geger, Dua Jenazah Perempuan Ditemukan di Bekas Asrama Polisi di Jombang

“Ada timbangan elektrik, alat isap, dan sejumlah plastik klip kosong. Sabu itu milik BWS. Sementara Kipli diduga berperan sebagai kurir yang mengantar pesanan kepada pembeli dengan sistem ranjau. Jadi keduanya selain mengedarkan juga menggunakan sabu,” beber Sugiarto.

Sugiarto menjelaskan, dalam pemeriksaan, BWS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria. BWS juga merupakan residivis kasus narkoba, sedangkan Kipli pernah terjerat perkara pidana umum.

“Keduanya saat ini kami tahan di Polres Nganjuk. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi,” katanya.

Baca Juga:  5.832 Personel TNI Dikerahkan Bantu Penanganan Gempa NTT

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

SHARE NOW
TAGGED: bandar narkoba, narkoba, polres nganjuk, sabu-sabu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

ISNU Jatim Bedah Buku Gus Hayid di Arena Muktamar ke-35 NU
28 Agustus 2026
Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Anak, Hindari Provokasi di Media Sosial
28 Agustus 2026
Bangun Sinergi, Kapolres Gresik Gelar Dialog Interaktif dan Bagi Bansos ke Driver Ojol
28 Agustus 2026
Pasutri Bakar Lahan di Gunung Kapur Samarinda Ditangkap
28 Agustus 2026
ISPA di Palangkaraya Meningkat Jadi 2.584 Kasus
28 Agustus 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Bus Eka Habis Terbakar Di Madiun, 19 Penumpang Selamat

HEADLINE

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Gempa di NTT

HEADLINE

Tim Trauma Healing Polda Jatim Bantu Pulihkan Warga Terdampak Gempa NTT

EKONOMI

Soluna Bar Bali Resmi Dibuka, Hadirkan Pilihan Destinasi Hiburan Di Seminyak

LAINNYA

Polda Jatim Ajak Orang Tua Awasi Anak, Hindari Provokasi di Media Sosial

28 Agustus 2026

Bangun Sinergi, Kapolres Gresik Gelar Dialog Interaktif dan Bagi Bansos ke Driver Ojol

28 Agustus 2026

Pasutri Bakar Lahan di Gunung Kapur Samarinda Ditangkap

28 Agustus 2026

ISPA di Palangkaraya Meningkat Jadi 2.584 Kasus

28 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?