metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.

Mahela Fitriani 13 Februari 2026
Share
2 Min Read
Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.
berbagai cara pengawasan telah dilakukan untuk mencegah munculnya tindakan penyalahgunaan dana hibah.

Sidoarjo, metrotvjatim.com. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pengawasan terhadap penyaluran dana hibah dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono dalam acara teras informasi menyampaikan, berbagai cara pengawasan telah dilakukan untuk mencegah munculnya tindakan penyalahgunaan dana hibah. Proses pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap monitoring dan evaluasi (monev), tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan sebagai objek pelaksanaan APBD.

Pemprov Jatim Pastikan Pengawasan Untuk Penyaluran Hibah Dilakukan Berlapis.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono

“Proses pengawasan berlangsung terus. Pengawasan tidak hanya monev. Monev merupakan bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah pada perangkat daerah penyalur,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Berharap Politik Uang di Pilkada 2024 Harus Dicegah

Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan secara internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/ Inspektorat) dan secara eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, pengawasan juga mencakup pengaduan masyarakat sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik.

“Pengawasan ada dari APIP, ada dari BPK, juga pengawasan oleh DPRD selaku Wakil Rakyat, serta dari masyarakat langsung, Itu semua juga bagian dari pengawasan,” terangnya.

Seperti yang diketahui, KPK mendapati dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim tahun 2019–2024. Sidang yang menghadirkan Gubernur Jawa Timur sebagai saksi tersebut juga menyoroti siklus pengawasan dana hibah.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos PKH Plus di Sidoarjo Rp3 Miliar

“Sehingga, yang disorot adalah secara spesifik yang melekat dalam siklus hibah, khususnya yang dijalankan dalam domainnya organisator,” ungkapnya.

Untuk mencegah penyimpangan, pengawasan dana hibah dinilai sangat krusial. Seperti pokmas fiktif, duplikasi penerima, maupun praktik suap, dengan fokus pada verifikasi yang ketat serta transparansi.

Proses pengawasan dimulai sejak tahap pengusulan. Usulan dari lembaga calon penerima hibah diverifikasi secara berjenjang mulai dari Sekretariat DPRD, kemudian oleh Organisasi Perangkat Daerah sesuai kewenangan dan tugas pokok masing-masing, melalui verifikasi administrasi maupun verifikasi lapangan. Selain itu, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) juga melakukan review.

Baca Juga:  Polisi Uji Coba Rekayasa Arus Lalu-lintas One Way di Jalan Letjen Sutoyo

Pada tahap penganggaran, pembahasan dilakukan bersama antara TAPD dan DPRD melalui Rapat Banggar, Rapat Komisi, Rapat Fraksi, hingga persetujuan dalam Rapat Paripurna. Setelah hibah direalisasikan, pengawasan tetap dilakukan melalui laporan pertanggungjawaban.

“Sebagai bentuk kehati-hatian, juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh lembaga penerima hibah,” pungkasnya.

SHARE NOW
TAGGED: dana hibah, sidoarjo
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Wadahi Kreatifitas Musisi Lokal Bojonegoro, Satu Sisi Cafe Gelar Jamming Night
2 April 2026
Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep
Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep
2 April 2026
Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo
2 April 2026
6.509 Mahasiswa Lolos SNBP Unesa, 1.293 Terima KIP Kuliah
1 April 2026
Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot
1 April 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

Pasien Diduga Dipulangkan Paksa, Pelayanan RSUD Sosodoro Djati Kusumo Bojonegoro Disorot

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor
HEADLINE

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

HEADLINE

Taman Edukasi Bencana BPBD, Kenalkan Mitigasi Sejak Dini Kepada Anak-anak di Jawa Timur

HEADLINE

Kunjungi Gresik, Mensos Minta Operator dan Pilar Sosial Mutakhirkan Data Tunggal Masyatakat

LAINNYA

Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep

Selundupkan Sabu dalam Nasi Padang untuk Napi Rutan Sumenep

2 April 2026
Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

Kebakaran Gudang Kayu di Permukiman Padat Sidoarjo

2 April 2026
Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, Himbau ASN Bersepeda ke Kantor

1 April 2026
Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi ORI

Kasus Suspek Campak Meningkat, Dinkes Tulungagung Lakukan Imunisasi ORI

1 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?