Tuban, metrotvjatim.com : Suasana bulan suci Ramadan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diwarnai peristiwa yang menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial LF (35), yang diketahui bekerja sebagai pegawai BUMN, diamankan bersama seorang wanita berinisial AD di sebuah hotel di wilayah Tuban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore di Hotel Lynn, yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. LF didapati berada di dalam kamar hotel bersama AD, yang diduga merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Tulungagung.
Terungkapnya kejadian ini bermula dari kecurigaan istri sah LF, DR (37). DR mengaku menemukan percakapan WhatsApp suaminya yang berisi transaksi uang dalam jumlah tidak wajar kepada seorang wanita. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah LF beberapa kali beralasan lembur kerja.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ke tempat kerja LF di SIG (Semen Indonesia Group) Pabrik Tuban, diketahui bahwa LF sedang mengambil cuti. Merasa dibohongi, DR kemudian membuntuti suaminya hingga mendapati kendaraan LF terparkir di hotel.
DR bahkan sempat melakukan check-in di hotel yang sama untuk memastikan kebenaran kecurigaannya. Proses penggerebekan sempat berlangsung tegang, lantaran pihak hotel awalnya menolak memberikan akses dengan alasan menjaga privasi tamu.
Akses akhirnya diberikan setelah petugas dari Polres Tuban datang ke lokasi. LF dan AD kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman atas laporan yang diajukan oleh DR.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan masyarakat, mengingat terjadi di bulan Ramadan yang identik dengan momen introspeksi dan pengendalian diri.

