Surabaya, metrotvjatim.com : Satgas Pangan Polda Jatim dan instansi terkait melakukan sidak ketersediaan bapokting, di pusat grosir yang ada di Surabaya dan Sidoarjo. Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek ijin edar serta mengantisipasi makanan kadaluarsa, agar tidak beredar saat hari raya Idul Fitri.
Dalam pemantauan di salah satu pusat grosir yang ada di Surabaya, petugas melakukan pengecekan terhadap beras, minyak, produk makanan kaleng, hingga frozen food atau makanan yang sifatnya tidak lama.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Farris Nur Sanjaya mengatakan, pengecekan dilakukan Satgas Pangan Polda Jatim bersama instansi terkait. Pertama, yang dilakukan pengecekan berkaitan dengan ketersediaan bapokting. Kedua pengecekan terkait ijin edar maupun layak mutu pangan atau berkaitan dengan kadaluarsa.
“Tadi sudah kita melakukan cek bersama mulai beras, minyak kemudian produk-produk kaleng frozen ataupun makanan yang sifatnya tidak tahan lama dan hasilnya secara umum cukup bagus,” ujarnya, Rabu (25/2).
Farris menambahkan, dari hasil pengecekan terkait ketersediaan beras masih cukup dan harga beras secara umum masih di bawah harga eceran tertinggi (HET).
“(Terkait minyakita) kebetulan di tempat ini tidak menyediakan minyak goreng minyakita namun kami tetap melakukan pengecekan berkaitan dengan minyak goreng lain terutama layak ataupun mutu terhadap minyak goreng tersebut,” jelasnya.
Farris mengungkapkan, kegiatan pengecekan dilakukan dengan tujuan pertama menjelang lebaran mengantisipasi barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar. “Itu bisa kita cegah. Hal-hal kegiatan preemtif maupun preventif itu kita lakukan sebelum kita melakukan tindakan-tindakan seperti penegakan hukum. Kita utamakan kegiatan pencegahan terlebih dahulu,” sambungnya.
Pihaknya menegaskan, apabila nanti kedepan ditemukan hal-hal yang menyimpang berkaitan dengan melanggar pidana, kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum.
“Hal ini sesuai dengan Undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 dengan ancaman maksimal 5 tahun,” terangnya. Dia menuturkan berkaitan dengan kegiatan pencegahan, Satgas Pangan sudah turun sebelum memasuki bulan Ramadhan. Pengecekan bukan hanya di tingkat provinsi namun dilakukan di seluruh wilayah kabupaten yang ada di Jawa Timur.

