Surabaya, metrotvjatim.com : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menggelar razia gabungan berskala besar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Senin malam (25/5/2026). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, mulai dari telepon seluler hingga benda logam berbahaya.
Razia melibatkan personel gabungan dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, serta Koramil 0816/16 Waru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha.
Petugas melakukan penyisiran ke seluruh kamar hunian warga binaan dan memeriksa barang pribadi secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan di dalam rutan.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua unit handphone beserta charger, kabel instalasi listrik liar, sendok berbahan stainless steel, gunting kuku, botol kaca, korek api gas, alat cukur, hingga berbagai benda berbahan logam aktif.
Seluruh barang temuan langsung didata dan diinventarisasi dalam berita acara penggeledahan sebelum nantinya dimusnahkan.
Plh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha, mengatakan razia mendadak tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Selain itu, razia juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

