Sampang, metrotvjatim.com : Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan pihak kepolisian usai melakukan aksinya di rumah salah satu anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Aksi para pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV saat membawa kabur sepeda motor milik anggota polisi yang bertugas di wilayah Kabupaten Sampang. Dalam hitungan detik, pelaku berhasil menggondol kendaraan tersebut meski dalam kondisi terkunci.
Berdasarkan rekaman CCTV itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para tersangka. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 13 TKP dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

