metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi

Mahela Fitriani 5 Maret 2026
Share
1 Min Read
Bawa Sabu 3 Kilogram, Seorang Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
Tersangka ditangkap oleh petugas saat hendak mengirimkan sabu ke wilayah Kecamatan Ketapang.

Sampang, metrotvjatim.com : Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas Satresnarkoba setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sampang.

Tersangka berinisial S, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, ditangkap oleh petugas dari Polres Sampang saat hendak mengirimkan sabu ke wilayah Kecamatan Ketapang.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya seseorang yang akan melintas sambil membawa narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyekatan di jalur yang diduga akan dilalui tersangka.

Baca Juga:  Pengedar Sabu Berkedok Peternak Ayam Petarung Dibekuk Polres Nganjuk, 5,69 gram Sabu Disita

Saat tersangka melintas, petugas langsung menghentikan dan menggeledah barang bawaan pelaku. Dari dalam tas tersangka, polisi menemukan bungkusan sabu-sabu dengan berat mencapai tiga kilogram.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengirimkan sabu tersebut. Bandar yang diketahui merupakan warga Kabupaten Sampang itu kini masih dalam pengejaran petugas.

SHARE NOW
TAGGED: Pengedar, Sabu, Sampang
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu
20 April 2026
Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu
20 April 2026
Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia
Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia
20 April 2026
Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
20 April 2026
Kementan Antisipasi El Nino “Godzilla”, Stok Beras Dipastikan Aman
Kementan Antisipasi El Nino “Godzilla”, Stok Beras Dipastikan Aman
20 April 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Seorang TKW di Ngawi Hancurkan Rumah Calon Suaminya Akibat Hubungannya Kandas

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional
HEADLINE

Ratusan Massa Partai NasDem Bojonegoro Gelar Aksi Damai Tuntut Media Profesional

HEADLINE

Ratusan Massa Partai Nasdem Bojonegoro Menggelar Aksi Damai Menuntut Media Tempo Profesional dan Cerdas

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET
HEADLINE

Sidak Harga LPG, Petugas Temukan Pengecer Jual LPG 3 Kg Melebihi HET

LAINNYA

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

20 April 2026

Amankan obyek vital nasional, polisi Bojonegoro intensifkan kawasan migas blok Cepu

20 April 2026
Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia

Gagal ke Semifinal, Kurniawan Dwi Yulianto Fokus Benahi Strategi Timnas U-17 Menuju Piala Asia

20 April 2026
Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Asusila Anak Disertai Penyebaran Konten di Pamekasan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

20 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?