Sampang, metrotvjatim.com : Seorang pemuda di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan petugas Satresnarkoba setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sampang.
Tersangka berinisial S, warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, ditangkap oleh petugas dari Polres Sampang saat hendak mengirimkan sabu ke wilayah Kecamatan Ketapang.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya seseorang yang akan melintas sambil membawa narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyekatan di jalur yang diduga akan dilalui tersangka.
Saat tersangka melintas, petugas langsung menghentikan dan menggeledah barang bawaan pelaku. Dari dalam tas tersangka, polisi menemukan bungkusan sabu-sabu dengan berat mencapai tiga kilogram.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku diperintah oleh seorang bandar untuk mengirimkan sabu tersebut. Bandar yang diketahui merupakan warga Kabupaten Sampang itu kini masih dalam pengejaran petugas.

