Tulungagung, metrotvjatim.com : Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan dan menetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Wakil Bupati, Ahmad Baharudin, sebagai Plt Bupati guna mengisi kekosongan kepemimpinan dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
Ditemui di sela kegiatannya di Stadion Rejoagung, Ahmad Baharudin menyatakan penunjukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menerima penugasan resmi sejak Senin pagi melalui surat keputusan gubernur atas arahan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam masa transisi ini, Ahmad Baharudin menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan kondusivitas masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta memastikan pelayanan publik tetap berlangsung normal tanpa gangguan.
Terkait program pembangunan, Ahmad Baharudin menegaskan seluruh proyek yang telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan tetap dilanjutkan sesuai rencana. Sebagai Plt, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan strategis, sehingga visi dan program sebelumnya tetap diteruskan.
Meski demikian, ia mengakui tantangan yang dihadapi cukup besar, terutama karena keterlibatannya yang terbatas dalam perencanaan anggaran sebelumnya.

