metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

metrotv 28 April 2026
Share
1 Min Read
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin.

Pasuruan, metrotvjatim.com : Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin. Barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Mei hingga September 2025 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan meliputi 4.233.186 batang rokok tanpa pita cukai, 15 ribu gram tembakau iris, serta 1.080 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga:  Curi Motor Ketua RT, Mantan Perangkat Desa Ditangkap Polisi

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal dengan mengenali ciri-cirinya, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menilai maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh keuntungan instan yang menggiurkan. Namun, ia menegaskan bahwa praktik tersebut harus diberantas karena merugikan negara dan berpotensi mengabaikan aspek kesehatan, termasuk tidak adanya peringatan kesehatan pada kemasan.

Baca Juga:  Pemberangkatan Jemaah Haji Pasuruan Diwarnai Haru, Wali Kota Ingatkan Jaga Kesehatan

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai.

SHARE NOW
TAGGED: Bea Cukai, Pasuruan, Rokok Ilegal
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan
5 Agustus 2026
Penerimaan Pajak DJP Jawa Timur II Tumbuh 25,04 Persen per Juli 2026
4 Agustus 2026
Pengurukan LSD Gunungsari Berhenti, WALHI Warning Penegakan Hukum Lingkungan
4 Agustus 2026
Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset
3 Agustus 2026
Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi
3 Agustus 2026

MOST POPULAR

NASIONAL

PW GP Ansor Jawa Timur Siagakan 20.000 Personel Banser untuk Pengamanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

NASIONAL

Lahan Sawah Dilindungi Di Madiun Diuruk Investor, Pemkab Madiun Minta di Hentikan

INOVASI

Inovasi Mahasiswa KKN UMSURA Hadirkan Inovasi Akuaponik IoT dan Lumpia Lele di Desa Dungus

NASIONAL

WALHI Jatim Soroti Fenomena Alih Fungsi Lahan Sawah Di Madiun

LAINNYA

Pastikan Tepat Waktu dan Berkualitas, Dansatgas TMMD ke-129 Kodim Bojonegoro Tinjau Lokasi Sasaran Fisik dan Nonfisik TMMD

5 Agustus 2026

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

5 Agustus 2026

Terlilit Utang, WNA Malaysia Nekat Selundupkan Narkotika Disembunyikan Korset

3 Agustus 2026

Lima Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II Berhasil Diidentifikasi

3 Agustus 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?