metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

Mahela Fitriani 28 April 2026
Share
1 Min Read
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin.

Pasuruan, metrotvjatim.com : Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin. Barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Mei hingga September 2025 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan meliputi 4.233.186 batang rokok tanpa pita cukai, 15 ribu gram tembakau iris, serta 1.080 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga:  Hujan Deras di Tosari Pasuruan Picu Longsor, Truk Terjun ke Jurang 20 Meter, Tiga Orang Luka

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal dengan mengenali ciri-cirinya, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menilai maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh keuntungan instan yang menggiurkan. Namun, ia menegaskan bahwa praktik tersebut harus diberantas karena merugikan negara dan berpotensi mengabaikan aspek kesehatan, termasuk tidak adanya peringatan kesehatan pada kemasan.

Baca Juga:  2 Kg Serbuk Petasan Siap Edar di Gagalkan Tim Resmob Polres Gresik

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai.

SHARE NOW
TAGGED: Bea Cukai, Pasuruan, Rokok Ilegal
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi
30 April 2026
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar
29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya
29 April 2026
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
Pegawai Bank di Surabaya Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar
29 April 2026

MOST POPULAR

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan
HEADLINE

Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Tanjung Perak, Satu Tersangka Diamankan

HEADLINE

Warga Di Madiun Protes Akses Jalan Perumahan, Upaya Mediasi Satpol PP Gagal

INOVASI

Ari Lasso Sukses Hipnotis Ribuan Penonton Konser “Love, Live, Legendary” di Bojonegoro

HEADLINE

Ijazah Karyawan Ditahan, Polisi Usut Perusahaan Plastik Di Madiun

LAINNYA

Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalagunaan BBM dan Elpiji Subsidi

30 April 2026
Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

Truk Mogok di Perlintasan, KA Commuter Line Dhoho Tabrak Truk di Blitar

29 April 2026
Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Pamit Keluar Rumah, Nenek di Sumenep Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

29 April 2026
Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

Suasana Haru Iringi Pemberangkatan 2.758 Jemaah Haji Lamongan ke Asrama Haji Surabaya

29 April 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?