metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

Mahela Fitriani 28 April 2026
Share
1 Min Read
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin.

Pasuruan, metrotvjatim.com : Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin. Barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Mei hingga September 2025 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan meliputi 4.233.186 batang rokok tanpa pita cukai, 15 ribu gram tembakau iris, serta 1.080 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga:  Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Pembobolan Toko Ritel di Tulungagung

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal dengan mengenali ciri-cirinya, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menilai maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh keuntungan instan yang menggiurkan. Namun, ia menegaskan bahwa praktik tersebut harus diberantas karena merugikan negara dan berpotensi mengabaikan aspek kesehatan, termasuk tidak adanya peringatan kesehatan pada kemasan.

Baca Juga:  LPG 3 Kg di Ngawi Langka

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai.

SHARE NOW
TAGGED: Bea Cukai, Pasuruan, Rokok Ilegal
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26
18 Juni 2026
Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital
16 Juni 2026
Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden
12 Juni 2026
Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes
9 Juni 2026
Forum Musisi Bojonegoro Gelar Konser Amal untuk Keluarga Almarhum Mario Kristiandy
4 Juni 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

INOVASI

Dari Pesantren Melawan Hoaks, IJTI Jombang Latih Santriwati Menjadi Jurnalis Era Digital

HEADLINE

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

LAINNYA

Perkuat Kerjasama Dan Interoperabilitas, TNI AL – TLDM Gelar Latihan Bersama MALINDO JAYA 28 AB / 26

18 Juni 2026

Tim KSP Tinjau KDKMP dan MBG di Gresik, Cari Hambatan Percepatan Program Prioritas Presiden

12 Juni 2026

Kortas Polri Geledah Kantor BUMN PT Barata Indonesia, Usut Dugaan Korupsi 654 M Proyek PG Assembagoes

9 Juni 2026

Dipecat Sebelum Kontrak Berakhir, Mantan Direktur Marketing Gugat Perusahaan

1 Juni 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?