metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar

metrotv 28 April 2026
Share
1 Min Read
Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp6 Miliar
Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin.

Pasuruan, metrotvjatim.com : Kantor Bea dan Cukai Pasuruan bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras tanpa izin. Barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Mei hingga September 2025 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan meliputi 4.233.186 batang rokok tanpa pita cukai, 15 ribu gram tembakau iris, serta 1.080 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Baca Juga:  Video Pemilik Toko Tertipu Membeli Minyak Goreng Berisi Batu Paving Viral di Media Sosial , Korban Mengalami Kerugian Hingga Jutaan Rupiah

Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal dengan mengenali ciri-cirinya, seperti tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menilai maraknya peredaran rokok ilegal dipicu oleh keuntungan instan yang menggiurkan. Namun, ia menegaskan bahwa praktik tersebut harus diberantas karena merugikan negara dan berpotensi mengabaikan aspek kesehatan, termasuk tidak adanya peringatan kesehatan pada kemasan.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Jawa Timur Salurkan Bantuan Sosial Senilai 2 Milyar 735 Juta Rupiah Kepada Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan dari Berbagai Program Bantuan Sosial

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi ketentuan di bidang cukai.

SHARE NOW
TAGGED: Bea Cukai, Pasuruan, Rokok Ilegal
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Basarnas Temukan Dua Jasad di Badan Kapal Virgo Transport 8
21 September 2026
Daftar Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Rp95.500/Kg
21 September 2026
Menkeu Minta Penguatan Bea Cukai dan DJP untuk Optimalkan Penerimaan
21 September 2026
Sebanyak 450 Polwan dari 43 Negara Meriahkan Parade IAWP 2026 di Bali
21 September 2026
Waspada Influenza A dan B, Rumkitalmar Gelar Pengobatan Gratis
20 September 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, TNI-Polri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

HEADLINE

Karhutla Gunung Kawi/Butak: Titik Api Meluas hingga Pos 2 Sirah Kencong Blitar

HEADLINE

Reyner Korban Korban Kapal Virgo 8 Dimakamkan, sang Kakak Masih dalam Pencarian

HEADLINE

Hari ke-8 Pencarian 5 Jurnalis: Operasi Diperluas di Perairan Sekitar Anak Krakatau

LAINNYA

Basarnas Temukan Dua Jasad di Badan Kapal Virgo Transport 8

21 September 2026

Daftar Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Rp95.500/Kg

21 September 2026

Waspada Influenza A dan B, Rumkitalmar Gelar Pengobatan Gratis

20 September 2026

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8

20 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?