Gresik, metrotvjatim.com : Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik pertama se-Jawa Timur dan peringkat ketiga tingkat nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara puncak Hari Anak Nasional yang digelar di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak melalui berbagai kebijakan yang berkelanjutan.
Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Pemkab Gresik terus memperkuat berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan bahwa capaian tersebut diperoleh berdasarkan penilaian lima klaster Indeks Perlindungan Anak.
Kelima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan khusus anak.
Pemkab Gresik berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak, mempertahankan posisi terbaik di Jawa Timur, serta memperbaiki peringkat di tingkat nasional pada tahun-tahun mendatang.

