Surabaya, Metrotvjatim.com- Sebanyak 146 calon jamaah umrah kembali mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Minggu 27 September 2026, untuk melaporkan pemilik PT Annisa Ahmada Travelindo, Eny Khoirun Nisa. Sebelumnya, Kemenag telah membekukan akses pendaftaran travel tersebut dari Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH)
Kedatangan puluhan calon jamaah umrah ke Polda Jatim ini, untuk melaporkan dugaan penipuan umrah murah yang ditawarkan oleh PT Annisa Ahmada Travelindo. Para korban mengaku gagal berangkat ke tanah suci meski telah membayar dana puluhan juta rupiah.
Ada korban yang telah membayar penuh dan mendapat hari keberangkatan telah ditentukan, namun gagal barangkat. Selain itu, ada juga korban yang telah diberangkatkan, namun tidak dibelikan tiket pulang sehingga terlantar di Arab Saudi.
Laporan yang dibuat di SPKT Polda Jatim itu teregister dalam nomor LP/B/1285/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 27 September 2026.
“Beberapa korban yang melaporkan pada Kamis kemarin belum bisa menerima bukti laporan resmi karena persyaratan kurang. Setelah kami melengkapi persyaratan sesuai arahan petugas, baru hari Minggu kemarin bisa terbit LP-nya,” kata salah satu korban asal Kabupaten Sidoarjo, Adi Prayitno, Senin, 28 September 2026.
Sementara Iin Haniyatur Rohmah, warga Wringinanom, Gresik mengaku tertarik mengikuti program umrah tersebut lantaran tarif yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan biro lainnya. Untuk program umrah selama 12 hari dan 16 hari, tarif yang ditawarkan berada di rentang Rp 19 juta hingga Rp 25 juta.
“Dari awal kami tahunya Annisa Ahmada ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut Annisa Ahmada,” tambahnya.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan para korban dugaan penipuan umrah. Saat ini, laporan itu sedang dipelajari sebelum dilakukan penyelidikan.
“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan masyarakat terkait PT Annisa Ahmada Travelindo. Laporan tersebut saat ini sedang dipelajari dan akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terangnya.
Perlu diketahui, kasus dugaan penipuan oleh PT Annisa Ahmada Travelindo, mulai mencuat setelah sebanyak 82 jamaah asal Jombang terlantar di Arab Saudi karena kendala fasilitas dan akomodasi, serta tidak dibelikan tiket pulang.
Seluruh jamaah akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah membeli tiket kepulangan menggunakan uang pribadi.
Sesuai data dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), total korban penipuan PT Annisa Ahamada Travelindo diperkirakan mencapai 4.000 orang. Korban tersebar di Kabupaten Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, hingga Mojokerto. (Dosi)

