metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Tim Jatanras Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Beras Bulog Sebanyak 9 Ton

metrotv 30 September 2026
Share
2 Min Read
Tersangka dan barang bukti diamankan unit III Subdit Jatanras. Foto: Metrotvjatim/ Dosi.

Surabaya, Metrotvjatim.com- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar praktik penggelapan beras bantuan pangan milik Perum Bulog sebanyak 9 ton. Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, karena memperdagangkan beras milik warga miskin tersebut dengan harga murah.

Panit 3 Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ipda Agung Kurniawan, menjelaskan penangkapan para pelaku berawal dari laporan polisi yang diterbitkan pada 8 September 2026.
Tiga orang yang diringkus memiliki peran berbeda, yakni dua pelaku utama berinisial Z dan IM alias T, serta K yang bertindak sebagai penadah.

Baca Juga:  Rupiah Turun ke Rp17.847 per USD, Tertekan Geopolitik Asia Barat

“Tersangka Z ini awalnya berperan menghubungi pihak Bulog yang sedang membutuhkan akomodasi transportasi untuk mengirimkan beras bantuan pangan ke kawasan Medoan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya,” kata Agung di Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2026).

Setelah memperdaya pihak jasa ekspedisi atau Bulog, Z langsung berkoordinasi dengan IM untuk menyiapkan lokasi pengalihan muatan. Truk yang mengangkut 9 ton atau 900 karung sak beras kemasan 10 kilogram, itu lantas diarahkan ke kawasan Waru, Kecamatan Gempol.

Di lokasi penampungan tersebut, seluruh muatan diturunkan dan langsung dilego kepada K. Mirisnya, beras bantuan pemerintah yang seharusnya dibagikan secara gratis kepada keluarga penerima manfaat (KPM), itu diobral dengan harga sangat miring.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Minta Seluruh Pemangku Kebijakan Tidak Boleh Lengah Jaga Kekayaan Negara

“Dijual lebih murah, kesepakatan menjadi sekitar Rp6.500 per kilogram. Dari hasil penjualan itu, sebagian oleh penadah dijual lagi secara online dan sisanya disimpan di kediamannya,” jelas Agung.

Saat ini, penyidik Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Jatim telah mengamankan sisa barang bukti sebanyak 355 karung sak beras dari tangan penadah. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: bulog, Jatanras Polda Jatim, Raskin
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga
30 September 2026
Pemprov Jatim Buka Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober
30 September 2026
Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun
30 September 2026
Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang
30 September 2026
Tarik Investor Asing, BI Perkuat Insentif Swap dan DNDF hingga 30%
30 September 2026

MOST POPULAR

HEADLINE

Warga Kalipare Kesulitan Air Bersih, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan

NASIONAL

Alumni Tebuireng Siap Distribusi Kader untuk Kepengurusan PBNU

HEADLINE

Penyelam TNI AL Berhasil Temukan 14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

HEADLINE

PFI Malang Angkat Cerita Tanah Pangan dan Harapan Lewat Pameran Foto

LAINNYA

Polres Madiun Awasi Penggilingan Padi hingga Toserba, Pastikan Ketersediaan Pangan dan Harga

30 September 2026

Dugaan TPPU Maidi, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

30 September 2026

Petugas Gabungan Evakuasi 9 Pendaki Ilegal Jalur Batu Tulis Malang

30 September 2026

Sopir di Jawa Timur Unjuk Rasa Protes Sistem Barcode Solar Bersubsidi

30 September 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?