Kota Malang, Metrotvjatim.com – 4 tahun sudah, tragedi terkelam di dunia sepakbola negeri ini berlalu. Namun, belum tuntasnya penanganan kasus masih perlu terus diingatkan pada pemerintah republik untuk tidak abai dalam melanjutkan penanganan kasus yang merenggut 135 nyawa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Hal ini, seperti disampaikan ratusan warga Malang dalam memperingati 4 tahun Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 silam. Mereka terdiri dari Aremania, Aksi Kamisan Malang dan warga sipil lainnya pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Peringatan yang dipusatkan di bundaran Alun-alun Tugu Kota Malang. Massa aksi menggunakan atribut serba hitam ini memenuhi lingkaran Tugu. Secara bergantian mereka melakukan orasi dengan tema pengusutan dan penyelesaian tuntutan keadilan korban Tragedi Kanjuruhan.
Seperti yang diungkapkan salah satu massa aksi Ambon Fanda mengatakan, bahwa Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 orang meregang nyawa tidak boleh dilupakan. Pemerintah diminta tidak abai. Apalagi beberapa korban adalah anak-anak dan ibu-ibu.
“Sebenarnya kita merawat asa agar tidak dilupakan. Tragedi yang sudah jelas di depan mata tidak mudah untuk dilupakan. Harapan saya pemerintah tidak abai akan hal ini,” Ungkap Ambon.
Ia meminta agar keadilan harus menyentuh semua korban, keluarga korban hingga para penyintas yang hingga hari ini masih trauma dengan Tragedi Kanjuruhan. Ambon menegaskan bahwa meski gerakan usut tuntas mulai meredup namun Arek-arek Malang tetap menyuarakan keadilan atas Tragedi Kanjuruhan.
“Tetap mengingat hari 1 Oktober yang kelam itu, tuntutannya tetap keadilan agar menyampai sampai kepada keluarga korban. Tentunya bisa dilihat semua orang bahwa anak Malang tidak diam saja,” ujar Ambon.
Ambon mengatakan bahwa hukuman pidana 2 tahun untuk 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan belum cukup adil. Mereka menuntut otak pelaku penembakan gas air mata pada saat Tragedi Kanjuruhan turut dicari dan diadili.
“Keadilan buat keluarga korban yang merasakan hukuman kemarin 2 tahun untuk 135 nyawa itu konyol sekali menurut kita. Otak pelaku juga belum didapatkan, hanya formalitas. Hukuman formalitas menurut kami. Itu yang kita kejar, walaupun aksi usut tuntas memang sedikit menurun tapi kami tidak pernah diam untuk menyuarakan ini,” kata Ambon. (Aga)

