Metrotvjatim.com – Serapan pupuk organik pada musim tanam di wilayah Madiun Raya masih belum memenuhi target pemerintah. Pupuk Indonesia merilis data, dari total alokasi 55.183 ton hanya terserap oleh petani sebanyak 33.732 ton. Sehingga saat ini tersisa sebanyak 22.451 ton sampai dengan tanggal 7 Oktober 2026.
Menurut Regional CEO 3 Pupuk Indonesia, Eko Suroso, upaya penggunaan pupuk organik di kalangan petani memang membutuhkan waktu. Pelaksanaannya diawali dari sosialisasi penggunaan pupuk organik sebagai penyeimbang kesuburan tanah persawahan akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dalam jangka waktu yang panjang.
Selain itu, di tingkat petani melalui kelompok tani diusulkan jumlah kebutuhan pupuk sesuai jumlah anggota dan luas lahan yang dimiliki sehingga menjadi sebagian dari dasar dalam menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Eko Suroso mengakui, masih adanya petani yang enggan menggunakan pupuk organik. Meski demikian, bersama pemerintah Kabupaten Madiun misalnya, pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada petani melalui kelompok tani tentang manfaat penggunaan pupuk organik.
“Ini untuk pertanian berkelanjutan. Kami tengah siapkan demplot dan kendaraan khusus untuk pengujian tanah,” ujar Eko Suroso, saat mengunjungi salah satu produsen petroganik di Pilangkenceng, Kabupaten Madiun,, Jumat (9/10/2026).
Sementara itu terkait informasi adanya kewajiban bagi petani membeli pupuk Petroganik dalam satu paket dengan penebusan pupuk Phonska dan Urea, Eko Suroso membantah dengan mengatakan pembelian pupuk Phonska, Urea dan Petroganik sudah masuk alokasi sehingga sebenarnya itu menjadi hak petani untuk menggunakannya.
“Kami berharap penggunaan pupuk organik akan menambah angka produktifitas dan mendampinginya (petani) untuk merubah pengetahuan agar mau menggunakan pupuk organik,” tegasnya. (Iya)

