metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

metrotv 13 Oktober 2026
Share
4 Min Read

Kabupaten Malang, Metrotvjatim.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengamankan dua perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Keduanya diduga menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu untuk berbelanja di toko kelontong milik warga.

Kedua perempuan tersebut berinisial S (43) dan SH (41), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko kembali mengenali ciri uang yang diduga palsu saat keduanya berbelanja pada Kamis (8/10/2026).

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan dua pemilik toko kelontong yang menerima uang dengan tekstur berbeda dari uang asli.

“Awalnya, korban curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima saat berjualan. Setelah diperiksa, uang tersebut diduga palsu,” kata Budiono, Selasa (13/10/2026).

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (26/9/2026) malam. Salah satu perempuan diduga membeli enam bungkus mi instan senilai Rp 25 ribu di toko milik TU (58), warga Jalan Dhoho, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

Pembayaran dilakukan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu, sehingga korban memberikan uang kembalian Rp 75 ribu.

Pada waktu hampir bersamaan, perempuan lainnya diduga membeli sebungkus rokok senilai Rp 28 ribu di toko milik NH (47), yang juga tinggal tak jauh dari toko sebelumnya. Ia juga membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu dan menerima kembalian Rp 72 ribu.

Kedua pemilik toko awalnya merasa curiga dengan uang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, uang yang diterima keduanya memiliki tekstur serupa dan diduga palsu.

Kecurigaan semakin menguat setelah rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan kedua perempuan tersebut berboncengan. Namun, identitas dan dugaan keterlibatan keduanya masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

Baca Juga:  Viral Wanita Paruh Baya Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Tuban

Kasus itu kemudian terungkap saat keduanya kembali mendatangi toko milik TU pada Kamis (8/10/2026) untuk membeli kerupuk. Salah satu di antaranya kembali menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu.

Pemilik toko mengenali tekstur uang tersebut dan meminta bantuan kerabatnya untuk memeriksanya. Setelah memastikan adanya kemiripan dengan uang yang diterima sebelumnya, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Dampit.

“Dari pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu. Petugas Polsek Dampit yang dihubungi kemudian mengamankan kedua perempuan beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Budiono.

Dari kasus tersebut, lanjutnya, Polisi menyita 13 lembar uang yang diduga palsu dengan nominal masing-masing Rp 100 ribu.

Selain itu, turut diamankan uang tunai berbagai pecahan senilai Rp 860.500 serta sejumlah barang dagangan yang diduga berkaitan dengan transaksi, termasuk rokok, mi instan, kopi, deterjen, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Baca Juga:  Reyner Korban Korban Kapal Virgo 8 Dimakamkan, sang Kakak Masih dalam Pencarian

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Soul serta dua telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Dampit untuk kepentingan penyidikan.

Budiono mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama ketika bertransaksi di tengah aktivitas jual beli yang ramai.

“Jika menerima uang yang diragukan keasliannya, masyarakat sebaiknya tidak langsung mengedarkannya kembali. Periksa dengan cermat dan segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat apabila menemukan dugaan uang palsu,” tuturnya.

Dalam perkara ini, kedua perempuan tersebut disangkakan Pasal 375 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait dugaan mengedarkan dan/atau membelanjakan mata uang yang diketahui palsu. (Aga)

SHARE NOW
TAGGED: Polres Malang, uang palsu
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

TMMD ke-130 Malang, Infrastruktur dan Hunian Layak Warga Desa Taji Segera Terealisasi
13 Oktober 2026
Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.
13 Oktober 2026
Polres Madiun Usut Dugaan Ketidaksesuaian Berat Bersih Pupuk Petroganik‎
13 Oktober 2026
Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar
13 Oktober 2026
Kekeringan Ekstrim Melanda Pulau Masalembu, Warga Gelar Sholat Istisqo Meminta Hujan
13 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

LAINNYA

Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar

13 Oktober 2026

Berniat Percantik Diri, Wanita Surabaya Justru Derita Cacat Bentuk Hidung

13 Oktober 2026

Riset JATAM: Proyek CCUS Sukowati Bojonegoro Perpanjang Risiko Industri Migas

12 Oktober 2026

Bulog Pastikan Stok Beras Aman Hingga Juli 2027 di Tengah Ancaman El Nino

12 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?