metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HEADLINE

Kasus Arisan Meow Naik Penyidikan, Kerugian Korban Capai Rp4,07 Miliar

metrotv 13 Oktober 2026
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast (kiri) mendampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Roy Hutton Marulamrata Sihombing (kanan). Foto: Metrotvjatim/ Dosi.

Surabaya, Metrotvjatim.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan penipuan Arisan Meow, yang merugikan enam orang korban senilai Rp4,07 miliar. Polisi menyatakan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Roy Hutton, menjelaskan bahwa arisan tersebut memiliki beberapa jenis atau skema sebagaimana disampaikan oleh para pihak, antara lain arisan menurun, take over, over slot, flat dan dana pinjaman. Penyetoran dana sendiri dilakukan melalui transfer rekening.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang yang terdiri dari pelapor, sejumlah saksi-saksi lainnya, serta satu orang terlapor yakni Mourin Chienci Lintong. Penyidik juga telah memperoleh beberapa dokumen berupa rekening koran dari para korban untuk dilakukan pendalaman.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Jatim Bersama Badan Pangan Nasional Sidak Pasar di Surabaya

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, di mana hasil pelaksanaan gelar perkara saat ini, penanganan perkara tersebut sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy Sihombing, Selasa 13 Oktober 2026.

Roy mengungkapkan, pada tahap penyidikan ini diharapkan bisa menemukan tersangkanya dengan bukti-bukti yang konkret. Dia memastikan proses hukum akan dimaksimalkan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati seluruh masyarakat yang berharap untuk penanganan kasus ini tetap diselesaikan dengan cepat, namun tetap kita juga mengedepankan profesionalisme dan sciencetific,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Dorong Riset Benih Unggul untuk Dongkrak Produktivitas Jagung

Sejauh ini, status terlapor masih sebagai saksi. Setelah penyidikan rampung, penyidik baru dapat menyimpulkan siapa tersangkanya berdasarkan alat bukti yang kuat dan meyakinkan.

Sementara itu, Kabid humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam menangani kasus, penyidik kepolisian tidak diperbolehkan melakukan spekulasi tanpa disertai bukti yang kuat. Sehingga, masyarakat diimbau menghormati proses yang berjalan.

“Kami tegaskan bahwa kami melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan, juga berdasarkan ketentuan hukum yang ada. Oleh karena itu, mari kita hormati proses hukum yang ada,” tegasnya.

Baca Juga:  Adik Perempuan di Mojokerto Tikam Kakak Kandung Hingga Tewas

Meski demikian, kata Jules, informasi apapun yang berkembang di publik akan ditelusuri polisi untuk mengungkap kebenarannya.

Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah enam orang korban Arisan Meow dengan total kerugian mencapai Rp4,07 miliar, melapor ke SPKT Polda Jatim pada tanggal 11 Agustus 2026 lalu. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: Arisan Meow, Kerugian 4, polda jatim
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

KPK Sebut OTT BNPB Terkait Pengadaan dan Dana Siap Pakai Kebencanaan
13 Oktober 2026
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT BNPB
13 Oktober 2026
Menko PMK Pastikan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
13 Oktober 2026
TMMD ke-130 Malang, Infrastruktur dan Hunian Layak Warga Desa Taji Segera Terealisasi
13 Oktober 2026
Sabu Seberat 49,56 Gram Diamankan dari 2 Pria di Turen.
13 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

WN Jepang Overstay Dideportasi, Terungkap saat Perpanjang Izin

HEADLINE

Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih Disejumlah Titik Wilayah Kekeringan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

LAINNYA

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT BNPB

13 Oktober 2026

Polisi Amankan 2 Perempuan Diduga Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

13 Oktober 2026

Warga Surabaya Laporkan Selebgram Richard Theodore Dugaan Penipuan Investasi 1,4 Miliar

13 Oktober 2026

Berniat Percantik Diri, Wanita Surabaya Justru Derita Cacat Bentuk Hidung

13 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?