Surabaya, Metrotvjatim.com- Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, pada Rabu 14 Oktober 2026. Saat menyisir sejumlah rumah, ruangan kosong, hingga gang-gang pemukiman, polisi berhasil mengamankan belasan orang yang diduga terlibat penyalagunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memerintahkan jajarannya untuk teliti saat melakukan penyisiran. “Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi dikunci, patut dicurigai,” ujarnya di lokasi operasi.
Hingga Rabu sore kegiatan masih berlangsung dengan belasan orang telah diamankan, untuk selanjutnya dilakukan tes urine. Selain itu, petugas juga terus mendata orang yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa kegiatan ini masih akan terus berlangsung dan dikembangkan. “Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan,” katanya kepada awak media di lokasi.
Jules menegaskan pihaknya belum dapat merinci jumlah calon tersangka maupun rincian barang bukti. “Kami tidak ingin mendahului proses yang ada, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci. Semua akan diumumkan setelah hasil pemeriksaan selesai dan akurat,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, kepolisian berencana mendirikan pos pemantauan pengawasan permanen di kawasan tersebut yang akan dikelola bersama BNN, POM TNI, dan tokoh masyarakat setempat. “Tujuannya agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini secara berkelanjutan,” pungkas Jules. (Dosi)

