metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
PEMERINTAHAN

Kejaksaan Awasi Potensi Korupsi Dana BKK Desa, Pemkab Madiun Terbitkan Perbup Anti Korupsi

metrotv 15 Oktober 2026
Share
2 Min Read
Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Metrotvjatim.com/ IYA)

Madiun, Metrotvjatim – Pemerintah Kabupaten Madiun mewanti – wanti seluruh kepala desa (Kades) dalam mengelola dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Madiun nomor 18 tahun 2026. Langkah ini ditempuh agar pemerintah desa transparan dan menghindari potensi tindak pidana korupsi.

Sosialisasi Perbup inipun telah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, yang dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Achmad Hariyanto Mayangkoro, jajaran Kepala OPD, seluruh Camat, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Madiun, Kamis (15/10/2026(

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat Bangkalan Tertidur Saat Rapat Paripurna, Warga Minta Sanksi Tegas

Menurut Bupati Madiun, Hari Wuryanto, kehadiran Perbup Nomor 18 Tahun 2026 sebagai langkah preventif atas sejumlah catatan evaluasi dari Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Inspektora terkait tata cara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, penyaluran, pertanggungjawaban, hingga monitoring dan evaluasi BKK Desa.

“Sosialisasi ini tindak lanjut dari evaluasi atas beberapa temuan APH, BPK, dan Inspektorat. Kami ingin memastikan BKK dimanfaatkan dengan baik dan tidak ada lagi pelanggaran regulasi,” ungkap Hari Wuryanto.

Sekedar diketahui, poin penting Perbup tersebut diantaranya alur perencanaan hingga penganggaran BKK wajib terhubung dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Selain itu penentuan harga satuan barang dan jasa wajib merujuk pada regulasi resmi dan mematuhi pedoman BPK demi mencegah manipulasi spesifikasi material pengerjaan fisik di lapangan.

Baca Juga:  Korupsi Kereta Cepat, Sejumlah Oknum Diduga Terlibat Pengadaan Tanah

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan jajarannya telah siap melakukan pendampingan hukum dengan mengedepankan tindakan pencegahan.

“Dana yang dikelola adalah uang negara dan uang rakyat. Pelaksanaannya harus sesuai kualitas dan kuantitas, tidak boleh dilakukan semaunya sendiri. Regulasi ini harus diimbangi dengan perubahan mindset di lapangan agar tidak ada niat berbuat jahat (mens rea),” tegas Kajari. (Iya)

SHARE NOW
TAGGED: Kejari Madiun, pemkab madiun, Perbub Anti Korupsi
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

Danantara Gelontorkan Rp1,5 Triliun/Tahun untuk Program Sosial hingga Pendidikan
16 Oktober 2026
Usung Tagline ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Ambil Hartanya
16 Oktober 2026
KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi OTT Bupati Klaten
16 Oktober 2026
Polres Probolinggo Berduka, 4 Petugas Pemadaman Karhutla Bromo Meninggal Dunia
16 Oktober 2026
Sidang Sengketa Lahan Kantor Kelurahan Bukir Pasuruan Berakhir Deadlock
16 Oktober 2026

MOST POPULAR

PENDIDIKAN

UMM Jadi Tuan Rumah iLeague BRI Goes to Campus, Olah Ragam Profesi Dibidang Sepakbola

HEADLINE

Ratusan Warga Blitar Demo Greenfields, Limbah Menyengat Cemari Sungai dan Lahan

HEADLINE

Hari Kesehatan Dunia, IJTI Malang Raya Gandeng Pemkot Malang gelar Pound With View Vol.2

PENDIDIKAN

SD Antawirya Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI Penulisan Aksara Jawa di Kain 600 Meter

LAINNYA

Puncak Peringatan HUT Ke-81, Pemprov Jatim Gelar Baksos Di Pantai Slopeng, Sumenep.

15 Oktober 2026

Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81 Jatim di Grahadi, Gubernur Khofifah Sampaikan  Keberhasilan Nawa Bhakti Satya

12 Oktober 2026

Kementerian PU Siapkan Renovasi Gereja di Wanam Merauke

9 Oktober 2026

Sebanyak 8.100 Motor Masyarakat Dapat Layanan Servis Gratis Serentak di 350 SMK Jatim

8 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?