Malang Kota, Metrotvjatim.com – Polresta Malang Kota memperketat pemantauan 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di wilayah Kota Malang untuk memastikan pelayanan pengisian BBM berjalan normal, antrean tertib, serta mencegah pembelian berlebihan hingga dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar.
Langkah ini diperintahkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. setelah mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 54.651.73 Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Minggu malam (18/10/2026).
Danang menegaskan, jajaran Polresta Malang Kota bagian dari Tim TPID Kota Malang akan terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi dengan Pertamina memastikan distribusi BBM berjalan lancar.
Pengawasan tersebut juga bertujuan menjaga ketertiban antrean, mencegah kepanikan masyarakat, serta memastikan kebutuhan bahan bakar warga terpenuhi secara wajar.
“Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Danang.
Langkah kepolisian tersebut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam merespons antrean panjang di sejumlah daerah.
Saat di lokasi, Selain menyalurkan 300 Liter BBM Gratis untuk 100 Ojol Malang, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, ketersediaan stok BBM secara umum dipastikan aman hingga 31 Oktober 2026.
Namun, distribusi tetap perlu dievaluasi agar pasokan setiap SPBU sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Khofifah juga menjelaskan bahwa kapal pengangkut BBM impor telah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. Meski demikian, ketersediaan stok secara umum perlu diimbangi penyaluran yang tepat sasaran. Kondisi antrean yang masih terjadi perlu ditelusuri berdasarkan kebutuhan aktual dan pola distribusi.
Sebagai kota pendidikan sekaligus tujuan wisata, Malang memiliki mobilitas mahasiswa, wisatawan, dan masyarakat yang dapat memengaruhi konsumsi BBM.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan kepolisian diperlukan untuk memantau perkembangan kebutuhan serta mengantisipasi gangguan penyaluran.
Kapolresta Malang Kota turut mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh kepanikan.
Pembelian secara berlebihan berpotensi memperpanjang antrean serta menghambat warga lain yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, berusaha, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Danang.
Pemantauan dari TPID Polresta Malang Kota di SPBU juga diarahkan untuk mengantisipasi praktik pembelian tidak wajar, penyedotan BBM, maupun penjualan kembali secara ilegal.
Melalui pengawasan terpadu dan koordinasi berkelanjutan, Polresta Malang Kota mendukung pemerintah provinsi dalam menjaga distribusi BBM tetap tertib, mencegah panic buying, serta melindungi kepentingan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan semangat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan, agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dan aktivitas ekonomi tetap berjalan kondusif. (Wahyu)

