Jombang, Metrotvjatim.com – Satreskrim Polres Jombang menangkap seorang pria yang diduga membuat sekaligus menyebarkan video asusila yang beredar luas di media sosial, Selasa (3/11/2026). Ia juga berperan sebagai pemeran pria dalam video itu.
Penangkapan dilakukan setelah korban, seorang perempuan warga Jombang, melapor ke polisi. Potongan video berdurasi 46 detik hingga 1 menit 26 detik itu mula-mula beredar di sebuah grup pesan. Dari sana, video merembet ke pesan singkat dan Facebook.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, video itu awalnya hanya berputar di lingkaran terbatas sebelum meluas ke luar.
“Informasinya, penyebarnya mantan pacar korban,” ujarnya.
Begitu laporan masuk, polisi langsung menyelidiki dan menangkap terduga pelaku pada siang hari yang sama. “Barusan saja terduga pelakunya kami tangkap. Yang bersangkutan pembuat sekaligus penyebar video, dan juga pemeran pria di dalamnya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra.
Saat ini terduga pelaku masih diperiksa intensif. Penyidik mendalami motif pembuatan dan penyebaran video, termasuk kemungkinan adanya tindakan lain yang berkaitan.
“Motif dan detail lainnya masih didalami. Perkembangannya akan kami sampaikan lagi,” ujar Magribi.
Polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku. (Amir)

