metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Inovasi
  • Live metro tvLive metro tvLive metro tv
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Inovasi
  • Live metro tv
Search
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hankam
  • Inovasi
  • Video
  • Indeks
  • Link Terkait
    • Live metro tv
    • About
    • Contact Us
    • Privacy Policy
    • Terms And Condition
    • Cyber Media Guidelines
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
LIVE TV
HUKUM

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM Subsidi, Siapkan Pengawalan Distribusi

Rudi Pardosi 2 November 2026
Share
2 Min Read
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Rofik Ripto Himawan, menunjukkan barang bukti. (Foto: Metrotvjatim.com/ Dosi)

Surabaya, Metrotvjatim.com- Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap tindak pidana penyalagunaan BBM dan LPG Bersubsidi dengan kerugian negara mencapai Rp35,7 miliar. Polisi menyebut praktik ini melibatkan oknum petugas SPBU, sehingga diduga menyebabkan kelangkaan di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, ada tiga pola utama yang dijalankan para pelaku: pertama, pengisian berulang di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tandon tambahan, penyalahgunaan truk tangki berwarna biru-putih yang seharusnya mengangkut BBM nonsubsidi, serta penggunaan sejumlah barcode yang disiapkan secara khusus untuk memperbanyak pengisian BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

“Dari penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan akses barcode kepada pelaku. Kami meminta Pertamina memperkuat sistem pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan barcode agar tidak disalahgunakan,” ungkap Kapolda, Senin 2 November 2026.

Sementara untuk LPG bersubsidi, praktik pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berisiko keselamatan. Pihaknya akan mendalami apakah peralatan yang digunakan tidak memenuhi standar dan berpotensi menyebabkan kebocoran hingga ledakan.

Untuk mencegah terulangnya praktik serupa, Polda Jatim menyusun sejumlah langkah strategis. Bersinergi dengan Pertamina, BPH Migas, Kejati Jatim, serta Pemprov Jawa Timur. Kepolisian juga akan melakukan pengawalan distribusi BBM dari depo hingga ke SPBU tujuan.

Baca Juga:  Misteri Kejanggalan Sirekap Harus Diaudit Tim Independen

“Pengiriman dari depo Pertamina menuju SPBU akan kami kawal karena sangat berpotensi terjadi penyimpangan di tengah perjalanan. Kapolres jajaran telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan di setiap SPBU,” jelas Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Dilanjutkan Kapolda Jatim, jangkaun penyidikan juga akan diperluas dengan melibatkan Mabes Polri, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan lintas provinsi serta asal-usul segel yang digunakan dalam praktik penyalahgunaan LPG.

Sementara untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penyalagunaan BBM dan LPG bersubsidi, Polda Jatim akan berkoordinasi dengan instansi hukum terkait, termasuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga:  Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual Anak

“Komitmen kami adalah memastikan BBM dan LPG bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, khususnya masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Siapa pun yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi, akan kami proses hukum dengan tegas,” pungkasnya. (Dosi)

SHARE NOW
TAGGED: BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
Ad imageAd image

LATEST ARTICLE

PS Namoy dan Hardcore Punk Galang Donasi untuk Anak Kanker
2 November 2026
IHSG Dibuka Turun ke Level 5.039
2 November 2026
Pendidikan jadi Sarana Memutus Rantai Kemiskinan
2 November 2026
Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel
2 November 2026
Dua Rumah dan Gudang Barang Bekas di Bluru Kidul Sidoarjo Ludes Terbakar
2 November 2026

MOST POPULAR

HUKUM

Tembak Mati Dua Landak Jawa, Pemburu Liar di Malang Ditangkap

HUKUM

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

HUKUM

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

HUKUM

Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Ajak Ojol Sebarkan Pesan Keselamatan

LAINNYA

Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam Liar di Samping Kantor BPJS

31 Oktober 2026

Diduga Libatkan Mafia Tanah, Direktur PT BS Dilaporkan ke Polda Jatim

30 Oktober 2026

Operasi Patuh Semeru Hari ke-3, Polres Malang Tindak 441 Pengendara

29 Oktober 2026

Pasutri Kompak Curi Motor di Gresik, 11 Tersangka Dibekuk Polisi

29 Oktober 2026
metrotvjatim.commetrotvjatim.com
Follow US
© Copyright 2024. All Rights Reserved
  • About
  • Contact Us
  • Terms And Condition
  • Privacy Policy
  • Cyber Media Guidelines
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?